Pangandaran.gemamitra.com | “Syukur alhamdulillah atas perkenan allah swt, badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah dan SKPD telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, sesuai dengan prosedur dan tahapan-tahapan serta mekanisme yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan,”
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Muhamad Taufiq didampingi Wakil Ketua II DPRD Jalaludin saat memimpin rapat paripurna dihadapan para ketua Fraksi dan Perwakilan dari Badan Anggaran, serta para peserta rapat melalui zoom meeting, Jumat 16/07/2021.
Lebih lanjut Ketua DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 untuk ditindaklanjuti dengan tujuan dapat menjadi perbaikan-perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pangandaran pada masa yang akan datang, yaitu sebagai berikut :
1. Dalam rangka mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan bpk ri atas laporan keuangan pemerintah kabupaten pangandaran tahun anggaran 2020 kami harapkan yth. Bupati dan wakil bupati pangandaran agar lebih meningkatkan pembinaan dan pelatihan terhadap aparatur pemerintahdi seluruh skpd baik segi pengelolaan aset maupun dalam pengelolaan keuangan di kabupaten pangandaran.
2. Beberapa temuanpemeriksaan bpk ri atas laporan keuangan pemerintah kabupaten pangandaran tahun anggaran 2020, baik dari sistem pengendalaian intern maupun dari kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan agar segera diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
3. Agar dipertimbangkan dan dikaji kembali mengenai beberapa target pendapatan yang tidak tercapai untuk mengetahui aspek mana yang perlu diperbaiki, dilandasi oleh perhitungan potensi dan kondisi yang realistis.
4. Perlu evaluasi yang menyeluruh dan cermat terhadap rekanan yang bermasalah disertai pemberian sanksi yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundangan.
5. Dari aspek belanja daerah beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian antara lain:
A. Berkaitan dengan hasil pemeriksaan bpk ri, pemerintah kabupaten pangandaran diharapkan dapat meningkatkan sistem pengendalian intern;
B. Meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan, hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan bpk ri masih terdapat kelebihan pembayaran pada beberapa kegiatan yang dilaksanakan di beberapa SKPD.
6. Pengelolaan penatausahaan aset agar lebih ditingkatkan lagi dan diperlukan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pengelola aset agar tidak menjadi temuan berulang setiap tahun.
7. Seluruh kepala skpd agar melakukan perencanaan dengan cermat dan terukur sehingga pencapaian target dapat dilakukan dengan maksimal.
Dalam kesempatan itu juga Wakil Ketua DPRD Pangandaran menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan kerja sama yang baik selama ini.
“Diharapkan laporan hasil pembahasan ini bermanfaat untuk kemajuan kabupaten pangandaran di masa yang akan datang,” pungkasnya. ***