Pangandaran.gemamitra.com | Puluhan personil gabungan TNI, Polri dan intansi pemerintah terkait melakukan operasi Yustisi penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan disekitar wilayah obyek wisata pangandaran.
Operasi kali ini dilaksanakan dijalan merdeka depan kantor kecamatan pangandaran kabupaten pangandaran kamis (3/6/2021).
Operasi ini dilaksanakan sesuai intruksi Bupati nomor 1 tahun 2021 tentang pengetatan wilayah kabupaten pangandaran. Intruksi ini guna melakukan pencegahan buhaya virus corona covid 19.
Personil yang terlibat terdiri dari 12 personil polres ciamis Polda jabar.11TNI,26 satpol pp pangandaran,12 pegawai kecamatan yang disebar sepanjang jalan raya merdeka agar tidak terjadi kerumuna.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana M.S.I.K, M.SI. mengatakan operasi dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.petugas yang terlibat menindak tegas bagi warga dan pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.
“Bagi yang melanggar langsung diberi tindakan teguran hingga sangsi fisik dan yang paling berat denda,” ungkapnya.
Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan agar tidak terjadi penyebaran Covid19.
“Mari lakukan 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilisasi dan menghindari kerumunan,” katanya.
Operasi yustisi kali ini petugas berhasil menindak 200 orang yang melanggar 29 diberi tindakan sosial lantaran tidak menggunakan masker dan 171 orang diberi teguran lisan karena tidak benar menggunakan masker. (Iyut.K)