Gema Mitra -Kota Tasik
Penandatanganan perjanjian kinerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2019. Nampak hadir Walikota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman, Sekda Kota Tasikmalaya, Unsur Muspida dan Unsur MuspikaKota Tasikmalaya bertempat di Gedung Serba Guna Bale Kota Tasikmalaya, Senin (18/03/19).
Walikota Tasikmalaya Drs Budi Budiman mengatakan bahwa, perjanjian kinerja tahun 2019 perjanjian kinerja adalah wujud nyata komitmen antara penerima amanah dan pemeberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerjaaparatur, yang akan menjadi tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur dengan penilaian keberhasilan dan kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta pemberian penghargaan dan saksi. tuturnya.
Lanjut Budi dimulai dengan prinsipakuntabilitas berorientasi hasil yang menjadi amanat undang-undang untuk kegiatan yang direncanakan harus mempunyai indikator yang terukur dan bener sesuai dengan sasaran strategis sehingga mempunyai daya ungit terhadap pencapaian visi dan misi imbuhnya.
Ia juga berharap untruk selalu memberikan pelayanan yang tebaik sehingga sebagaimana Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menerima hasil evaluasi SAKIP tahun 2018 dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasidengan predikat SAKIP “BB” yang secara Nasional hasil evaluasi SAKIP pada tahun 2018 Kota Tasikmalaya mensejajarkan dengan 40 Kabupaten/Kota Lain Se Indonesia yang memliki predikat “BB” harapnya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya memiliki Tim Koordinasireformasi birokrasi dan tim koordinasi SAKIP Kota Tasikmalaya yang telah terbentuk dan mengharapkan terus meningkatkan kapasitas dan bersinergi dengan perangkat daerah dalam melaksanakan berbagai upaya perbaikan Pemerintahan dan sistem managemen tandasnya. (Diskominfo/kesit)***