Gema Mitra – Kota Tasik
Bertempat di Gedung Galih Prawesti Kota Tasikmalaya, Wakil Walikota Tasikmalaya Drs H M Yusuf menghadiri kegiatan Musyawarah Perencaaan Pembangunan (Musrenbang) Sektoral Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Rabu, 20 Februari 2019.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Kepala Dinas DPPKBP3A Kota Tasikmalaya Dra.Hj.Nunung Kartini, M.Pd, Sekdis DPPKBP3A dr.H.Suherman, M.KN, Perkawilan Organisasi Wanita, SKPD, Camat, Mitra Kerja KB, Kader Posyandu dan para tamu lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tasikmalaya Drs. Muhammad yusuf mengatakan sangat mengapresiasi dengan diselenggarakan musrenbang sektoral PPKBP3A Kota Tasikmalaya. Sesuai dengan undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional mengamanatkan bahwa pemerintah daerah setiap tahun wajib menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) sebagai pelaksanaan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Musrenbang merupakan tahapan ke 3 di tingkat Kota Tasikmalaya , sekaligus akumulasi dari tahapan-tahapan musrenbang tingkat kelurahan dan tingkat kecamatan.
Selain itu, Kota Tasikmalaya telah berhasil dalam program kependudukan keluarga berencana telah menurunkan laju perturunan pertumbuhan penduduk dan tingkat kelahiran. Dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan keluarga menyebutkan bahwa program KB adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia pernikahan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga serta peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.
Walikota Tasikmalaya berharap dengan mempertahankan laju pertumbuhan penduduk Kota Tasikmalaya ditahun 2022 sebesar 2,0% sehingga dapat mewujudkan indonesia sejahtera disamping program pendidikan dan kesehatan. (Diskominfo/Kesit)***
4.5