Dewan Pengurus Korpri Antar Waktu Dikukuhkan

Kab.Tasik.gemamitra.com | Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Antar Waktu Kab. Tasikmalaya Masa Bakti 2017-2022 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat melalui video conference di Ruang Desk Pilkada Sekretariat Daerah, Senin (07/06/2021).

Wakil Ketua II Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat Daud Achmad dalam sambutannya meminta Dewan Pengurus Korpri yang dikukuhkan untuk bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan berperan sebagai unsur perekat dan pemersatu bangsa.

“Kita harus adaptif dalam menghadapi reformasi birokrasi. Kita harus loyal, bersikap tegas, memiliki hati bersih, dan laksanakan apapun sesuai peraturan,” tegasnya.

Sementara Ketua Dewan Pengurus Korpri Kab. Tasikmalaya Mohamad Zen mengatakan, dalam menjalankan tugas dimasa sekarang ini begitu sangat berat dan komplek, sehingga Korpri dituntut untuk bisa menjaga jiwa korsa khususnya pada sesama anggota, juga kedepannya Korpri ini harus bisa memberikan kesejahteraan kepada anggotanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kab. Tasikmalaya di setiap tingkatan sesuai dengan tugas pokok dan kewenangannya.

“Atas nama Dewan Pengurus Korpri Kab. Tasikmalaya, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berkenan mendukung sehingga kegiatan pengukuhan Dewan Pengurus Korpri antar waktu Kab. Tasikmalaya masa bakti 2017 – 2022 berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *