Kab. Tasikmalaya – GM | Keracunan makanan masal menjadi PR tersendiri bagi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tasikmalaya. Kasus terbaru yang melanda masyarakat Kampung Cimawate adalah kedua kalinya dalam kurun waktu 7 bulan terhitung Desember 2021 hingga Juni 2022. Hal ini diungkapkan Sekretaris Dinkes Kabupaten Tasikmalaya, dr Iman Firmansyah, Kamis (2/06/2022).
Iman menjelaskan, pada bulan Desember 2021 lalu, Dinkes menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan di Kecamatan Sodonghilir dengan korban puluhan orang, satu korban di antaranya meninggal dunia. KLB keracunan lainnya yakni di Kampung Cimawate Kecamatan Sukaraja.
Kejadian serupa terjadi kembali di Kampung Cimawate, Desa Tarunajaya, Kecamatan Sukaraja pada awal bulan ini. Ia melaporkan, hingga saat ini kasus keracunan masal yang menimpa masyarakat Kampung Cimawate tidak ada korban meninggal, namun jumlahnya terhitung banyak hingga mencapai 147 orang korban.
“Keracunan di Kecamatan Sukaraja, alhamdulilah tidak ada yang sampai meninggal hanya saja sampai 147 orang yang menjadi korban,” ungkapnya.
Iman memaparkan, dari dua KLB keracunan tersebut, penyebabnya yakni dari jamuan makanan yang disajikan dengan skala besar seperti hajatan dan acara syukuran. Ia mencontohkan seperti makanan yang disajikan tersebut sudah dimasak beberapa haris sebelumnya.
“Misalnya acara hari Senin, makanan dimasak dan disajikan dimulai hari sabtu. Biasanya itu yang menjadi penyebab keracunan,” paparnya.
Sementara untuk penyebab pasti keracunan di Cimawate, Kecamatan Sukaraja, Iman menegaskan, belum menerima laporan hasil laboratorium yang menjadi penyebabnya. Biasanya hasil laboratorium bisa diketahui tiga hari sampai satu minggu.
“Belum ada laporannya. Nanti kalau ada, dikabari,” tutupnya. **