Kab.Tasikmalaya.gemamitra.com | Simpatisan Gunung Galunggung dari Kebuyutan kesundaan melakukan Audiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Senin Siang 24/5/2021.
Usai acara, menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana mengatakan, Audien sekarang terkait Galian C, proses lelang yang diawali dengan DAK irigasi yang dimungkinkan ada kekeliruan.
Terkait hal tersebut, pihak Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga telah memanggil Dinas, ULP, PPK, Pokja dan Inspektorat.
“Tentunya pemanggilan ini ada dasar dari pihak termohon dari lembaga-lembaga yang sudah menyampaiakan aspirasinya kesini,” ungkap Aang Budiana kepada Wartawan, Senin (24/5/2021).
Lebih lanjut dikatakan, apabila ada indikasi kekeliruan, maka sebagai lembaga pengawasan berhak meninjau ulang kembali, mempertabyakan kepada dinas yang bersangkutan atau ada indikasi-indikasi yang lain.
“Ini juga perlu kajian-kajian, apabila memang berdasarkan kekeliriuan, nanti setelah meninjau dilapangan, tentu adanya kekeliruan juga tidak menjadi persoalan apabila memang telah dikaji ulang,” ujarnya.
Namun, berbeda halnya, bila dinas, lembaga yang lain sudah sesuai dengan prosedural proses hukum, maka pihaknya akan rekomendasikan.
“Terkait dengan persoalan pasir, ini hanya penguat saja, ini berkaitanya ketika ada proyeksi dan jangan merusak ekosistem galunggung.”tuturnya
Sementara, proses Galunggung sudah berjalan hampir 6 bulan, bagaimana Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menindaklanjuti karena ini sudah tiga kali, termasuk Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Outputnya belum, nanti kita pertanyakan, menurut informasi Sekda Kabupaten Tasikmalaya sudah menemui beberapa pihak CV Galian Pasir yang terkait,” terangnya.
Terpisah, Agung Gunawan sang orator aksi menyampaikan, pihaknya bersama simpatisan Galunggung dari kesundaan yang tidak membawa bendera manapun, sangat peduli terhadap Galunggung dan memohon kepada Pemerintah untuk segera mencabut SK Penambangan Pasir Leweung Keusik Padakembang.
“Karena perjuangan kami, kecintaan kami terhadap alam dan kebuyutan tidak bisa di ganggu gugat. Ia berujar kalau SK penambangan pasir tidak di cabut, yakin Galunggung bakal ribut,” pungkasnya. (RK)