Tasikmalaya – Gemamitra | Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Tasikmalaya selama 10 kali berturut-turut kembali menjadi sorotan publik.
Di satu sisi, capaian tersebut dianggap sebagai prestasi administratif yang membanggakan. Namun di sisi lain, sejumlah kalangan menilai penghargaan itu belum berbanding lurus dengan kondisi kesejahteraan masyarakat dan tata kelola kota yang masih menyisakan berbagai persoalan.
Ketua Generasi Muda NU Kota Tasikmalaya sekaligus Sekretaris Umum PC IKA PMII Kota Tasikmalaya, Myftah Farid, S.IP, menilai opini WTP sejatinya hanya menunjukkan bahwa pengelolaan dan pencatatan keuangan daerah telah sesuai dengan standar yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Secara sederhana, opini WTP itu ibarat rapor pembukuan, bukan rapor kelulusan. BPK hanya menyatakan bahwa pemerintah daerah mampu mencatat arus keuangan sesuai aturan, bukan menyatakan rakyatnya sudah makmur,” ujarnya, kepada Wartawan, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurutnya, terdapat sejumlah kontras yang terlihat antara capaian WTP dan realitas yang dirasakan masyarakat Kota Tasikmalaya.
Pertama, kontras pada sektor kemiskinan. Meski laporan keuangan Pemkot Tasikmalaya dinilai baik selama satu dekade terakhir, angka kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kota Tasikmalaya dinilai masih berada di kelompok daerah dengan tingkat kemiskinan yang relatif tinggi di Jawa Barat.
“Anggaran mungkin tercatat sukses secara administratif, tetapi masyarakat masih menunggu hasil nyata berupa penurunan kemiskinan yang signifikan,” katanya.
Kedua, kontras pada aspek pembangunan dan tata kota. Di balik tertibnya administrasi dan laporan pertanggungjawaban, warga masih menghadapi berbagai persoalan seperti kerusakan infrastruktur jalan lingkungan, kondisi Jalan Pasar Cikurubuk yang kerap dikeluhkan, persoalan sampah, hingga banjir genangan yang muncul saat hujan deras mengguyur kota.
“Menata dokumen di meja kerja memang penting, tetapi masyarakat lebih merasakan manfaat ketika persoalan di ruang publik benar-benar terselesaikan,” ungkapnya.
Ketiga, kontras terkait fungsi anggaran. Myftah menilai opini WTP hanya mengukur kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi penggunaan anggaran, bukan efektivitas manfaatnya bagi masyarakat.
Ia menyoroti masih besarnya porsi anggaran yang terserap untuk kebutuhan rutin birokrasi, sementara berbagai kebutuhan strategis masyarakat dinilai belum sepenuhnya terjawab.
Selain itu, pembayaran kepada sejumlah rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan juga disebut masih menjadi perhatian.
“Pemkot seperti siswa yang rajin mencatat pelajaran di buku tulis, tetapi hasilnya belum maksimal ketika diuji oleh kebutuhan riil masyarakat,” katanya.
Keempat, kontras antara penghargaan dan kesejahteraan warga. Menurutnya, masyarakat saat ini lebih membutuhkan solusi konkret terhadap persoalan ekonomi, lapangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok, serta penanganan stunting dibandingkan sekadar pencapaian penghargaan administratif.
“Prestasi sejati pemerintah daerah hari ini diukur dari seberapa besar dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. Bukan hanya banyaknya piagam yang terpajang di dinding kantor,” tegasnya.
Ia juga menilai aspirasi masyarakat dapat terlihat dari berbagai tanggapan yang muncul di media sosial, termasuk pada unggahan pejabat daerah yang kerap dibanjiri komentar terkait harapan akan percepatan penyelesaian berbagai persoalan pembangunan.
Meski demikian, Myftah menegaskan bahwa opini WTP tetap merupakan capaian yang patut diapresiasi. Namun, penghargaan tersebut hendaknya menjadi titik awal untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tasikmalaya.
“WTP adalah prestasi penting, tetapi jangan sampai menjadi tujuan akhir. Yang paling penting adalah bagaimana anggaran yang dikelola dengan baik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Red)**


















