DPRD Pangandaran Terima Audiensi Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Pangandaran

Alt

gemamitra.com | Pangandaran

DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan audensi dengan Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Pangandaran, sesuai dengan surat yang diajukan pada Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran tertanggal 03 Februari 2021.

Kedatangan MPPKP (Masyarakat Peduli Pembangunan Kabupaten Pangandaran) sendiri untuk memecahkan masalah yang sedang terjadi di Desa Pananjung tepatnya di Dusun Karangsari RT.008 RW.003, terkait Perizinan Menara Telekomunikasi SST 52 Site.

Dalam Rapat Audiensi tersebut DPRD Kabupaten Pangandaran juga menghadirkan SKPD terkait : Camat Pangandaran, Satpol PP, Dinas Kominfo, TKPRD, DLHK, DPMPTSP, Kepala Desa Pananjung, Tampak juga hadir Pimpinan Komisi III dan Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin pagi 8/02/2021.

“Dalam Rapat Audiensi ini kita tidak boleh menyalahkan seseorang, karena diadakannya Rapat Audiensi ini bertujuan untuk memecahkan masalah yang terjadi di lapangan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin, H.M.M sebagai pimpinan rapat.

Ketua MPPKP yang diwakilkan kepada sodara Nandang Suhendar berpendapat bahwa pihak perusahaan telah menempuh semua proses perizinan dari atas sampai ke bawah, bahkan izin pun sudah keluar dari DPMPTSP. Tapi Kenapa dalam tengah perjalanan tiba tiba keluar surat izin pemberhentian sementara selama 10 hari?.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Pananjung memberikan kesaksiannya bahwa pihaknya sudah menandatangani berkas, namun kaget ketika proses izin nya di cabut sementara.

 “Iya memang kami dan masyarakat terdampak sudah menandatangani berkas tersebut, tapi saya sampai kaget juga mendengar informasi bahwa proses izin nya di cabut sementara,” ujarnya.

Diakhir pembahasan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin H.M.M. mengintruksikan kepada Komisi III DPRD agar segera menindaklanjuti permasalahan ini.

“Kami intruksikan kepada komisi III untuk segera menyelesaikan masalah ini, bila perlu datang ke lapangan atau undang kembali SKPD terkait agar secepatnya masalah ini terselesaikan,” Pungkasnya. (Asep Kamaludin, Aang Kalwan/Humas DPRD)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *