Fatayat NU Kota Tasikmalaya Tegaskan Sikap atas Kasus Pencabulan di Rumah Tahfidz Darul Ilmi

Fatayat NU Kota Tasikmalaya Tegaskan Sikap atas Kasus Pencabulan di Rumah Tahfidz Darul Ilmi.
Fatayat NU Kota Tasikmalaya Tegaskan Sikap atas Kasus Pencabulan di Rumah Tahfidz Darul Ilmi.

Kota Tasikmalaya – GM | Ketua Fatayat NU Kota Tasikmalaya, Nunun Nuraeni, M.Pd, menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Rumah Tahfidz Darul Ilmi Mangkubumi. Dalam keterangannya, Nunun menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut dan menekankan pentingnya upaya serius untuk menangani serta mencegah kasus serupa di masa mendatang.

“Kejadian ini sangat menyakitkan dan melukai nilai-nilai kemanusiaan, terlebih karena terjadi di lingkungan pendidikan agama yang seharusnya menjadi tempat aman untuk membentuk generasi muda,” ujar Nunun, Minggu 12/01/2024.3721

Ia menambahkan bahwa kasus ini mencerminkan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diberikan orang tua kepada lembaga pendidikan agama. “Orang tua berharap anak-anak mereka dibimbing menjadi individu berakhlak mulia, tetapi malah dihadapkan pada tindakan tidak manusiawi oleh pihak yang seharusnya menjadi panutan,” jelasnya.

Ironisnya, pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini dikenal sebagai sosok berlabel religius yang sebelumnya aktif dalam razia terhadap perilaku maksiat.

Tuntutan Fatayat NU Kota Tasikmalaya
Fatayat NU Kota Tasikmalaya mendesak agar pelaku dihukum dengan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku. Hukuman tersebut, menurut Nunun, harus memberikan efek jera dan menjadi langkah perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan dari kejahatan serupa di masa depan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan sosial bagi korban agar proses pemulihan mencakup aspek mental, emosional, dan spiritual. “Kami juga meminta aparat memastikan pemenuhan hak-hak korban sehingga mereka tidak merasa ditinggalkan,” lanjutnya.

Komitmen Fatayat NU untuk Korban dan Pencegahan
Sebagai wujud tanggung jawab, Fatayat NU Kota Tasikmalaya berkomitmen memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya. Mereka juga siap bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan lembaga hukum, untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan adil dan menyeluruh.

Nunun juga menyerukan kepada pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap lembaga pendidikan agama. Proses perizinan, verifikasi, dan monitoring perlu diperketat agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

“Standar keamanan di lembaga pendidikan agama harus ditingkatkan agar anak-anak berada di lingkungan yang aman untuk mendukung perkembangan karakter mereka,” tambah Nunun.

Peluncuran Crisis Woman Center Tasikmalaya
Sebagai langkah konkret, Fatayat NU Kota Tasikmalaya, bersama Forum Alumni Fatayat, akan meluncurkan Crisis Woman Center Tasikmalaya. Pusat ini dirancang untuk mendukung pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.

Fatayat NU Kota Tasikmalaya berharap kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam melindungi anak-anak. “Kita semua harus bersatu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif untuk tumbuh kembang anak-anak kita,” pungkas Nunun.

Fatayat NU Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan, melindungi anak-anak, dan mendukung hak-hak korban kekerasan seksual. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *