Tasikmalaya – GM | Sebanyak sembilan gadis dan satu janda di Tasikmalaya tertipu oleh Pemuda Lajang berinisial HH (35) lewat aplikasi pencarian jodoh Tantan.
Dengan santai pelaku menipu para korban dengan membujuk dan merayu, hingga berhasil memacari dan menjanjikan korban akan dinikahi dan diajak jalan jalan.
Kemudian, pelaku dengan mudah bisa mengambil harta benda korban dimulai HP, Uang dan Motor dengan dalih meminjamnya.
“Kami Polsek Singaparna berhasil mengamankan pelaku penipuan atau penggelapan berkedok aplikasi media sosial atau aplikasi jodoh (TANTAN). Kasus terungkap korbannya seorang Janda asal Purbaratu Kota Tasikmalaya. Korban totalnya terdapat sembilan orang.”Tegas Kompol Semiyono, Kapolsek Singaparna di Kantornya, Senin (04/04/2022).
Menurutnya, para korban ini ditinggalkan begitu saja di perjalanan. Alasan pelaku mau beli bensin atau mau nemui temanya dulu. Atau dia pura pura pinjam HP dan dia langsung pergi.
Namun, di hadapan Polisi, pelaku mengaku memanfaatkan aplikasi perjodohan untuk keuntungan pribadi. Dia kerap memasang foto laki-laki lain untuk menarik minat korbanya. Pelaku juga sering berpura pura jadi orang kaya yang miliki banyak usaha.
“Saya tidak tiduri korban. Tidak kekerasan hanya ambil barangnya aja. Jujur saja saya nyari istri tapi pas mau ketemu niat jahat selalu muncul.”Ujar Hendra dihadapan Kanit Reskrim Polsek Singaparna, Bripka Dwi Santoso.
Dengan begitu, akibat perbuatanya, Hendra diancam pidana empat tahun penjara. (*)