Tasikmalaya – Gemamitra.com | Setelah mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sehari sebelumnya, dua pasangan calon pengantin resmi melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Selasa (22/7/2025).
Pasangan pertama menjalani prosesi akad nikah pada pukul 08.30 WIB. Meski digelar secara sederhana, acara berlangsung khidmat dan penuh makna. Keluarga inti dan saksi turut hadir, menciptakan suasana sakral yang menjadi momen bersejarah bagi kedua mempelai.
Satu jam kemudian, pada pukul 09.30 WIB, pasangan kedua melaksanakan akad nikah dengan nuansa lebih meriah. Mereka tampil penuh euforia, dilengkapi dengan jasa fotografer profesional dan tata rias dari Make-Up Artist (MUA) yang menambah kemegahan momen tersebut.
Kepala KUA Bungursari, H. Hendra, S.Ag, mengapresiasi kelancaran pelaksanaan pernikahan kedua pasangan tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi dan syarat pernikahan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah, kedua pasangan telah mengikuti Bimbingan Perkawinan dan proses pernikahan mereka telah berjalan sesuai prosedur. Kami berharap mereka menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah,” ujarnya.
Pelaksanaan pernikahan setelah kegiatan Bimwin ini merupakan bagian dari upaya KUA Bungursari dalam memastikan kesiapan mental dan spiritual calon pengantin dalam membina rumah tangga.
Dengan pendekatan edukatif dan pelayanan yang humanis, KUA terus berkomitmen mendampingi masyarakat dalam membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas. (Asma)***


















