Tasikmalaya – Gemamitra.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna memberantas praktik keuangan ilegal, termasuk investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) tanpa izin yang masih marak di wilayah Priangan Timur.
Dalam upaya tersebut, OJK Tasikmalaya bersama Anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar Rapat Koordinasi di Kantor OJK Tasikmalaya pada Rabu, 28 Mei 2025. Rapat ini melibatkan berbagai unsur seperti otoritas, lembaga pemerintahan, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam melindungi masyarakat dari jeratan aktivitas keuangan ilegal.
“Rapat ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi kita semua untuk menangkal praktik investasi ilegal dan pinjaman online tidak berizin yang kian marak, terutama karena sering menargetkan masyarakat dengan janji keuntungan instan. Pencegahan dan penindakan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri; perlu keterlibatan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga media massa. Satgas PASTI menjadi simbol nyata kolaborasi lintas sektor ini,” ujar Melati.
Ia juga menegaskan bahwa literasi keuangan harus menjadi fokus bersama. Menurutnya, edukasi tidak hanya menjadi tugas regulator, melainkan tanggung jawab kolektif untuk menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan terlindungi dari risiko kerugian.
“Literasi keuangan adalah tameng pertama masyarakat dari jerat investasi bodong. Kolaborasi adalah senjata kita untuk melindungi masyarakat. Literasi dan perlindungan keuangan bukan hanya tugas OJK, tapi tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih aman dan berdaya,” imbuhnya.
Melati menyerukan kepada seluruh anggota Satgas PASTI untuk terus memperkuat komitmen, memperluas jangkauan edukasi, serta mempercepat respons terhadap laporan atau aduan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya sistem deteksi dini, pertukaran data dan informasi, serta pelibatan komunitas akar rumput dalam strategi perlindungan konsumen jasa keuangan.
Rapat ini menghasilkan sejumlah komitmen bersama, antara lain: peningkatan kapasitas deteksi dini, penguatan koordinasi dan mekanisme pelaporan, serta integrasi kegiatan edukatif di sekolah, kampus, dan komunitas. OJK Tasikmalaya bersama Satgas PASTI juga sepakat untuk mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan literasi keuangan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya di daerah. (Indra W)***