Pansus DPRD Kabupaten Tasikmalaya Gelar Ranperda terkait Penyertaan Modal Pemerintah

Kab. Tasikmalaya – GM | Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menggelar rapat kedua untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2016. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD pada Jumat, 7/06/2024.

Perubahan Perda ini terfokus pada penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya kepada lembaga keuangan dan non-keuangan milik pemerintah setempat, termasuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Jabar) dan Banten Tbk.

Bacaan Lainnya

Ketua Panitia Khusus II, Hidayat Muslim, mengungkapkan bahwa pembahasan telah memasuki tahap kedua. Menurutnya, perubahan pertama pada Perda Nomor 9 Tahun 2016 diresmikan melalui Perda Nomor 1 Tahun 2022, dan saat ini sedang berlangsung perubahan kedua.

Hidayat menjelaskan bahwa tujuan perubahan ini adalah untuk mengoptimalkan layanan keuangan bagi kegiatan upland di bidang pertanian. Hal ini bertujuan agar pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara profesional oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau lembaga keuangan di Kabupaten Tasikmalaya.

Tujuan dari akses layanan keuangan ini adalah untuk menyediakan fasilitas kredit atau pembiayaan bagi petani, peternak, atau korporasi petani yang terlibat dalam kegiatan upland. Dengan demikian, dana hibah yang diberikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pembiayaan tersebut.

Hidayat menegaskan bahwa pembahasan ini harus selesai hingga akhir Juni. “Kita sudah pembahasan dua kali, tinggal kita masuk ke studi komparatif dan finalisasi,” ujarnya.

Perubahan Perda ini juga didorong oleh penerimaan dana upland dari pemerintah pusat yang difokuskan pada sektor pertanian, terutama untuk memanfaatkan lahan di dataran tinggi. Hidayat menekankan pentingnya pengelolaan dana ini oleh BUMD atau lembaga keuangan daerah agar dikelola secara profesional.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *