Gema Mitra – Kab. Tasik
Pemkab Tasikmalaya saat ini sedang gencar mengadakan Tarawih Keliling (Tarling) yang difocuskan di mesjid besar Kecamatan yang ada diseluruh Kabuapaten Tasikmalaya. Seperti halnya Tarling yang dilaksanakan di Masjid Besar Al-Idris Kampung Parasalian Desa Linggasirna Kecamatan Sariwangi, Rabu (22/05/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto memberikan sambutan yang dibacakan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dra. Dewi Kania Sudarma , MM, pada saat menghadiri Tarawih Keliling, bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya No 41 tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengumpulan, Penyetoran dan Pendistribusian Zakat Profesi, Infak dan Sedekah di Lingkungan Pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah. Sehingga masalah zakat dapat menggema di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga memberikan bantuan kepada 1200 anak yatim se wilayah Kabupaten Tasikmalaya serupa satu set perlengkapan sekolah dan makanan ringan untuk takjil, dan bantuan untuk kurang lebih 780 santri tidak mampu. “Dari 1200 paket Pendidikan untuk anak yatim di Wilayah Kabupaten Tasikmalaya, sebagian akan diberikan disini,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Bersama DMI, memberikan bantuan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Idris sebesar Rp 10.000.000,- , yang dipergunakan untuk kesejahteraan Masjid.
Nampak hadir dalam kesempatan tersebut, Pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Tasikmalaya, Camat Sariwangi, Muspika Kecamatan Sariwangi dan warga sekitar Masjid Besar Al-Idris. (Kesit)***