Gema Mitra – Kab. Tasik
Dalam menghadapi hari Raya Idul Fitri, berbagai macam kejadian tindak kejahatan seakan mewabah dimana – mana dari mulai perampokan, hipnotis dan yang lainnya.
Seperti halnya yang terjadi di Indomaret Cintaraja Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya keempat UB (26) AT (22) SU (31) EG (DPO) perampok yang bersenjata softgun dan senjata tajam ini berhasil menggasak uang senilai belasan juta rupiah dengan alasan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya pada lebaran nanti.
Belum sempat menikmati uang hasil rampokan tersebut akhirnya polisi dari jajaran Polres Kabupaten Tasikmalaya berhasil meringkusnya setelah melakukan pengejaran selama 7 hari.
“Pelaku berhasil kita lumpuhkan di daerah cianjur, pelaku merupakan residivis yang kesemuanya ini baru keluar beberapa minggu dari tahanan dengan kasus yang sama, dan kini mereka mengulangi hal yang sama”. Jelas Kapolres AKBP Dony Eka Putra, S.Ik.
Keempat pelaku kini hanya bisa pasrah dan menyesali perbuatannya, mereka diamankan di Mapolres Kabupaten Tasikmalaya dan diganjar kurungan hukuman selama 12 tahun penjara. (N’Coz)