PSBB Berakhir, Mulai Besok Pemkot Tasikmalaya Terapkan New Normal

Gemamitra.com – Kota Tasikmalaya
Berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tasikmala yang akan berlaku mulai hari Jumat, 29/05/2020 memasukki tahap baru yaitu penerapan New Normal.

“Kita sudah putuskan, kita akan mengakhiri PSBB kedua tanggal 29 Mei 2020, dan kita akan mempersiapkannya,” ungkap Walikota Tasikmalaya H. Budi Budiman, Kamis, 28/05/2020 ditemui usai rapat pleno bersama Tim Gugus Tugas (TGS) Covid-19 yang dihadiri para Kepala Dinas se-Kota Tasikmalaya.

Budi menuturkan, alhamdullilah hasil evaluasi dari (TGS) Kota Tasikmalaya dan Provinsi Jawa Barat, awalnya kita masuk zona merah, sekarang sudah di zona kuning.

“Artinya zona kuning di sana masyarakat bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti biasa walaupun tetap utamakan protokol kesehatan,” papar Budi.

Sesuai dengan canangan Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo memutuskan ada 4 Provinsi di Indonesia yang menerapkan New Normal, yaitu Prov. DKI Jakarta, Prov. Gorontalo, Prov. Sumatera Barat, dan Prov. Jawa Barat dan 25 Kota/ Kabupaten.

Meski New Normal masyarakat dihimbau untuk menjalani Protokol Kesehatan, seperti Physical Distancing maupun Social Distancing.

“Pak Presiden sudah mencanangkan dan sudah memutuskan ada 4 Provinsi termasuk Jawa Barat seluruh Kota/ Kabupaten, dan 25 Kota/Kabupaten di luar 4 Provinsi seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Gorontalo, dan Sumatera Barat, dan 25 Kota/ Kabupaten lainnya,” ujar Budi.

“Jadi Jawa Barat seluruh Kota/ Kabupaten akan melaksanakan New Normal, artinya kehidupan normal akan tetapi ketat menggunakan protokol kesehatan. Jadi tetap physical, tetapi tidak ada PSBB pembatasan-pembatasan penyekatan,” imbuhnya.

Budi mengemukakan bahwa meski Kota Tasikmalaya dalam keadaan New Normal nanti, pihaknyapun akan mengawasi kawasan keramaian paling vital seperti Pasar, perkantoran, dan fasilitas-fasilitas umum lainnya.

“Kita akan mengawasi dari mulai tempat-tempat perdagangan, kita akan mengawasi bagaimana pendidikan berjalan, perkantoran, fasilitas umum, pasar, artinya physical distancing menggunakan masker dan sebagainya termasuk cuci tangan di tempat ibadahpun tetap harus dilaksanakan,” jelas Budi.

Budi juga menghimbau agar masyarakat Kota Tasikmalaya menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dikarenakan vaksin untuk virus corona tersebut belum ditemukan dan salahsatu cara adalah menerapkan pola tersebut agar terhindar dari Covid-19 seperti menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun dan sebagainya.

Adapun untuk tempat keramaian lainnya seperti kepariwisataan di Tasikmalaya akan dilakukan bertahap, apakah akan dibuka untuk umum atau tetap ditutup ketika New Normal berlaku.

Hal itu dikarenakan nanti pada Senin, 1 Juni 2020 akan dilakukan serempak New Normal di Jawa Barat yang didampingi dengan Protokol Kesehatan.

Budi berharap diterapkannya New Normal di Kota Tasikmalaya merupakan sebuah antisipasi dan bagaimana caranya ekonomi masyarakat harus tetap berjalan.

Budi juga mengatakan untuk sektor pendidikan belum ada keputusan sampai hari ini, apakah dimulainya Bulan Juli, atau Agustus, dan apakah kemungkinan alternatif yang paling ekstrim adalah Tahun Ajaran dimulainya pada awal Tahun 2021 yang memang peluang tersebut sangat memungkinkan.

“Karena kita ingin semuanya berjalan seperti biasa, pendidikan berjalan, dan pendidikan sampai hari ini belum ada keputusan, apakah bulan juli, agustus, apakah kemungkinan juga alternatif yang paling sangat ekstrim yaitu di awal Tahun 2021, artinya berubah Tahun Ajaran, yang biasanya Juli, Tahun Ajaran awali Januari 2021, peluang tersebut memang sangat memungkinkan, karena semua keputusan ada di tangan pemerintah pusat, kita menunggu saja,” papar Budi.

Budi menjelaskan apabila ada pelanggaran-pelanggaran selama New Normal nantinya akan diberikan teguran atau sanksi dari pihaknya yang bertugas karena menurutnya demi keselamatan bersama di situasi yang tanggap darurat ini.

“Apabila ada ditemukan pelanggaran-pelanggaran kita tetap nanti ada, semacam sanksi, karena ini demi keselamatan kita semua karena tanggap darurat kita tidak berhenti sampai ada keputusan baru dari Pemerintah, dan semua akan dievaluasi sama pemerintah pusat, apakah New Normal ini ada masa berlakunya atau tidak, semuanya kita tunggu saja keputusan dan evaluasi dari Pemerintah pusat, termasuk perkembangan di Provinsi Jawa Barat , termasuk di Kota Tasikmalaya,” tutup Budi. (M. Rizky Arbianto)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *