Gema Mitra – Kab. Tasik
Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, S.IP hadir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam acara Penyampaian Penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rencana Perda APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, jum’at (23/08/19).
Pada kesempatan tersebut turut hadir Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, para Camat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Pada rapat itu diputuskan Ranperda tentang Rancangan Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Tasikmalaya 2018-2038 dilakukan penangguhan dan tidak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, serta masing-masing pansus menyetujui dan merekomendasikan 4 rancangan perda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, antara lain Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Ranperda tentang Pengelolaan barang milik daerah, Ranperda tentang perubahan Bentuk badan hukum lembaga jasa keuangan milik pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menjadi perusahaan daerah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. (Kesit)***