RKPD Tahun 2020 Mengusung Tema “Penguatan Kualitas SDM dan Daya Beli Ditunjang Oleh Infrastruktur Dasar Perkotaan”

Gema Mitra – Kota Tasik
Tasikmalaya – Musrenbang RKPD Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Indihiang dengan tema “Penguatan kualitas sumber daya manusia dan daya beli yang ditunjang oleh infrastruktur dasar perkotaan yang memadai dan pelayanan publik yang prima” dihadiri Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Kepala Bapelitbangda, Unsur Forkopinda, Camat dan Lurah Se Kecamatan Indihiang dan Tokoh Masyarakat bertempat di aula STMIK Tasikmalaya. Rabu, 6 Februari 2019.

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf sangat mengapresiasi kepada seluruh peserta dan tamu undangan yang telah hadir dan berpartisipasi mengikuti acara musrembang tingkat kecamatan, Pemerintah Kota Tasikmalaya berkewajiban menyusun rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) pada setiap tahun sebagai penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RJPMD). proses perumusan dan penyusunan RKPD dilaksanakan melalui 4 pendekatan yaitu Pendekatan Politik, Pendekatan Teknokratis, Pendekatan Partisipatif dan Pendekatan Top down-bottom up.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa visi misi Kota Tasikmalaya yang ditetapkan dalam RPJMD Kota Tasikmalaya tahun 2017-2022 yaitu Kota Tasikmalaya yang religius maju dan madani. Melalui Visi Kota Tasikmalaya ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Tasikmalaya berkeinginan untuk mencapai suatu kondisi, sikap dan prilaku yang mempunyai kedalaman penghayatan, pengalaman keagamaan dan keyakinan terhadap Allah Swt diwujudkan dengan mematuhi segala perintah dan menjauhi laranganNya, dengan Misi diantaranya mewujudkan tata nilai kehidupan masyarakat yang religius dan berkearifan lokal, mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat, memantapkan insfrastruktur dasar perkotaan guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan.

Walikota Tasikmalaya berharap “setiap program yang Pemerintah Kota Tasikmalaya baik di kelurahan dan kecamatan sehingga bisa selaras dengan RJPMD Kota Tasikmalaya sehingga program dan kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah nantinya tidak keluar dari program Pemerintah Kota Tasikmalaya yang telah ditetapkan”. ungkapnya. (Diskominfo/Kesit)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *