Gema Mitra – Kota Banjar
Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Capilduk) Kota Banjar memusnahkan 18.477 keping e-KTP rusak atau invalid. Pemusnahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas dan Walikota Banjar, Senin (17/12/2018) di depan Kantor Dinas Capilduk Kota Banjar Jawa Barat.
Kepala Dinas Capilduk Kota Banjar Aan Suparan mengatakan, ratusan e-KTP ini merupakan akumulasi selama setahun dari warga yang merubah setatus nya hingga alamat di KTP.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk antisipasi jikalau di salah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan khwatir tercecer di jalan”, ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, Dinas Capilduk Kota Banjar pun, sudah memberikan data pemilih kepada Komisi Pemilihan Umum KPU Kota Banjar, untuk digunakan dalam Pileg dan Pires 2019 mendatang.
“Semoga dengan adanya pemusnahan e-KTP rusak ini kondusipitas makin terjaga”, harapnya. (Irvan)