• Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Privacy
Gemamitra
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV
No Result
View All Result
Gemamitra
No Result
View All Result
Home Regional

3 Orang Perampas Motor Bergaya Dept Collector, Ditangkap Paksa Satreskrim Polres Tasikmalaya

gemamitra by gemamitra
20/12/2018
in Regional
0
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gema Mitra – Kab. Tasik
Setelah ada laporan dari saudara R pada bulan Juni 2018 yang lalu, jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya terus mengumpulkan barang bukti dan mengembangkan kasus perampasan disertai kekerasan satu unit sepeda motor matic yeng terjadi di wilayah Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya.

Dikatakan Kasat Reskrim H. Pribadi Atma, S.Pd., M.H, bahwa Polres Tasikmalaya setelah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap ketiga tersangka yang sudah diketahui identitasnya tersebut tidak di gubrisnya, akhirnya pada hari Selasa (18/12/2018 ) kemarin, tim satreskrim berhasil membekuk ketiga tersangka di daerah Karangnunggal dan Cibalong tanpa perlawanan.

“Karena ketiga tersangka ini sulit untuk hadir, jadi terpaksa kami melakukan pengejaran”, jelasnya.

Ia menuturkan, menurut pengakuan tersangka, baru kali ini mereka melakukan hal seperti ini dan inipun karena suruhan seseorang untuk menagih hutang. Berdalih menjadi debt colector akhirnya ketiga tersangka ini melakukan perampasan dengan paksaan tanpa persetujuan yang punya.

“Karena syarat menjadi debt collector adalah harus mempunyai surat resmi atau sertifikasi dan surat kuasa dari si penagih, jadi tidak serta merta atau seenaknya saja untuk merampas”, ujar Pribadi.

Ketiga tersangka yakni I, D dan U berikut barang bukti satu unit sepeda motor, kini diamankan di Mapolres Kabupaten Tasikmalaya dan untuk mempertanggung jawab perbuatannya ini mereka dikenakan pasal 368 dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. (N’Coz)

Previous Post

Wakil Gubernur Jawa Barat Memperingati Satu Dekade PKH Di Kabupaten Tasikmalaya

Next Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Gelar Sidak Operasi Ke Pasar Tradisional Singaparna

Next Post
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Gelar Sidak Operasi Ke Pasar Tradisional Singaparna

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya Gelar Sidak Operasi Ke Pasar Tradisional Singaparna

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Populer

  • Camat Sodonghilir Resmi Membuka Acara MPLS Perdana di SMP Terpadu Al-Hafid

    Camat Sodonghilir Resmi Membuka Acara MPLS Perdana di SMP Terpadu Al-Hafid

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pengaruh Zat Pewarna Karmoisin dan Antosianin Bagi Kesehatan

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Permata Perdana di Tahun Pertama bersama SMP Terpadu Al-Hafid

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya Gelar Orientasi Kepramukaan Bagi Kepala SD dan SMP

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Penerima Estafet Pemkot Tasik Harus Membuang Sikap ‘Cacag Nangkaeun’

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

BERITA PENDIDIKAN

Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya Gelar Orientasi Kepramukaan Bagi Kepala SD dan SMP

Gerakan Pramuka Kota Tasikmalaya Gelar Orientasi Kepramukaan Bagi Kepala SD dan SMP

by gemamitra
05/08/2022
0

Disdik Kota Tasik Apresiasi Pelatihan yang di Gagas KKG Kecamatan Purbaratu

Disdik Kota Tasik Apresiasi Pelatihan yang di Gagas KKG Kecamatan Purbaratu

by gemamitra
02/08/2022
0

Persepsi Penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Pembelajaran Muatan Pelajaran Matematika SD Kelas IV

Persepsi Penerapan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila pada Pembelajaran Muatan Pelajaran Matematika SD Kelas IV

by gemamitra
02/08/2022
0

Pengurus DPDes BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik

Pengurus DPDes BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik

by gemamitra
29/07/2022
0

Gemamitra

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Regional
  • Nasional
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Ekonomi
    • Sosbud
  • Birokrasi
  • Pendidikan
  • Kesenian
  • Olahraga
  • Sosok
  • Iklan
  • GMTV

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi