Gema Mitra – Kota Tasik
Jelang akhir tahun 2018, semua Kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya dapat dipastikan bisa mencetak KTP dan Kartu Keluarga secara mandiri.
“Kami targetkan untuk akhir tahun 2018 semua Kecamatan yang ada di wilayah Kota Tasikmalaya sebanyak 10 Kecamatan, bisa mencetak KTP dan Kartu Keluarga, artinya masyarakat tidak lagi harus datang ke Disdukcapil, cukup datang ke Kecamatan masing-masing”, ungkap Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya DR. H. Imih Misbahul Munir, Drs., M.Si, diruangannya, Senin 10/11/2018.
Dijelaskannya, hal itu merupakan upaya Pemerintah untuk memberikan bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, kami juga melakukan launching kerjasama Data kependudukan kepada tiap-tiap OPD.
“Launching Kerjasama ini juga merupakan langkah pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat”, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan H. Imih, ketika kerjasama ini terjadi maka Data Kependudukan yang ada di kami bisa dimanfaatkan oleh tiap-tiap OPS, misal untuk pengurusan ijin dan sebagainya.
“Semoga dengan adanya program ini, bisa lebih memudahkan masyarakat untuk mengurus pencetakan KTP dan KK dan lebih hemat waktu dan biaya tinimbang harus berangkat ke kantor Disdukcapil”, harapnya. (Kesit)