Kab. Tasikmalaya – GM | Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya pada Senin (2/12/2024).
Rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda penting, yaitu:
- Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
- Kawasan Tanpa Rokok;
- Perubahan bentuk badan hukum dan kegiatan usaha PD BPR Artha Sukapura menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Sukapura.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ade Sugianto menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas pandangan dan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas.
“Atas nama Pemerintah Daerah, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para fraksi yang telah mendukung dan memberikan pandangan mengenai Ranperda yang telah dirancang. Semoga Allah Ta’ala meridhoi kita semua,” ujar Bupati Ade dalam sambutannya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tasikmalaya, serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Bupati dalam rapat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam mendukung kebijakan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Agenda rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan penting yang berdampak positif bagi pembangunan daerah, khususnya terkait pencapaian Kabupaten Layak Anak, peningkatan kesadaran tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta penguatan lembaga keuangan berbasis syariah di daerah.
Rapat paripurna berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat kolaborasi antara pihak eksekutif dan legislatif demi mewujudkan Tasikmalaya yang lebih baik. (Red)***


















