Bupati Cecep Dorong Penguatan Data dan Inovasi Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Bupati Cecep Dorong Penguatan Data dan Inovasi Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026. Senin (27/04/2026)
Bupati Cecep Dorong Penguatan Data dan Inovasi Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026. Senin (27/04/2026)

Tasikmalaya – Gemamitra.com | Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan pentingnya pemanfaatan data yang akurat dan penguatan inovasi daerah sebagai landasan dalam mewujudkan pembangunan yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/04/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Bupati Cecep membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menekankan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mendorong kreativitas, inovasi, serta pengembangan potensi lokal di masing-masing daerah.

Menurutnya, semangat otonomi daerah harus mampu melahirkan berbagai terobosan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, tanpa mengesampingkan prinsip persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Daerah diberikan ruang untuk berinovasi dan mengembangkan potensinya masing-masing. Namun seluruh proses tersebut harus tetap berjalan selaras dengan tujuan pembangunan nasional,” ujar Cecep.

Selain upacara peringatan Hari Otda, kegiatan juga dirangkaikan dengan peluncuran dan penguatan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026. Program tersebut merupakan upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dan memanfaatkan data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Bupati Cecep menilai, keberadaan data yang valid dan berkualitas menjadi kebutuhan utama dalam menentukan arah pembangunan yang tepat sasaran. Karena itu, pemerintah desa didorong untuk semakin memahami pentingnya pengelolaan data yang akurat dan berkelanjutan.

Pada tahun ini, tiga desa di Kabupaten Tasikmalaya ditetapkan sebagai lokus Program Desa Cantik, yakni Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras, Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, dan Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap tata kelola pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, serta mampu menghasilkan data yang mendukung berbagai program pembangunan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Cecep juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, hasil sensus akan menjadi sumber informasi strategis dalam memetakan kondisi dan potensi ekonomi daerah.

Data yang diperoleh dari sensus tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta meningkatkan daya saing daerah di tengah dinamika perekonomian nasional.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama Program Desa Cinta Statistik Tahun 2026, penyerahan penghargaan pengawasan kearsipan kepada perangkat daerah dan kecamatan berprestasi, serta pelepasan balon sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Tasikmalaya.

Melalui momentum Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi, memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, dan mendorong pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. (Pakesit)**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *