KLU.gemamitra.com | Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) H. Djohan Sjamsu, SH lantik Firmansyah, ST sebagai Direktur dan H. Simparudin, SH sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Amerta Dayan Gunung KLU. Kamis, (27/5/2021).
Turut hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Danny Karter Febrianto Ridawan, ST., MEng, Pj Sekda Drs. H. Raden Nurjati, Perwira Penghubung Dandim 1606/Lobar Mayor Infantri Sulistyo Catur Purnama, Wakapolres KLU Kompol Setia Wijatono, SH Inspektur Inspektorat H. Zulpadli, SE, Para Asisten, unsur Kepala OPD, Kepala Bagian Lingkup Setda KLU beserta para camat.
“Tujuan Perumda Air Minum turut serta melaksanakan pembangunan daerah dan pengembangan ekonomi terlebih sebagai perusahaan milik daerah. Pihaknya berharap perusahaan berkembang dalam pelayanan. Utamanya dalam pemenuhan kebutuhan air bersih atau air minum, yang memenuhi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas kebutuhan publik,” ujar Djohan.
Dikatakan, dengan dilantiknya direktur dan dewan pengawas Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung yang baru diharapkan memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat KLU.
Pihaknya meminta dua pejabat tersebut jalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap direktur yang baru agar dalam menyelenggarakan pengelolaan, dan pembinaan perusahaan harus berdasarkan prinsip dan azas ekonomi yang sehat,” ungkapnya.
Kepada Dewan Pengawas Perumda selaku perwakilan pemerintah daerah, Djohan mengatakan dalam menjalankan fungsi pengawasan, pengendalian, dan pembinaan terhadap manajerial Perumda Air Minum Amerta Dayan Gunung harus aktif memberi ‘pertimbangan dan saran konstruktif’ guna perbaikan institusi.
“Saya paham keberadaan air minum belum seutuhnya memenuhi harapan kita semua dan masyarakat. Dalam beberapa tahun ini, melihat kondisi keuangan juga menurun, pendapatan juga menurun. Ini merupakan tantangan dari Direktur dan Dewan Pengawas, bagaimana mampu mengelola dengan hasil yang diimpikan maupun mengelola perusahaan dengan lebih baik lagi’ terangnya.
Sementara itu, Dirut Perumda Air Minum Dayan Gunung Firmansyah, ST menyampaikan tiap jabatan yang diberikan adalah ‘amanah’ yang harus dijalankan dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi.
“Perlu melakukan rapat koordinasi internal dengan dewan pengawas, agar lebih solid dan kompak melaksanakan program yang telah direncanakan,” ungkapnya. (Ast)