Pangandaran.gemamitra.com | Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1 ton narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu 16/03/2022.
Atas peristiwa tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku kecolongan.
Bahkan empat dari lima pelaku yang ditangkap polisi merupakan warga Pangandaran. Dua diantara pelaku merupakan mantan kepala dusun dan seorang perempuan atlet sepeda.
Menurut Jeje, lokasi penangkapan Sabu di Pantai Madasari itu, merupakan lokasi yang terbilang sepi dari aktivitas penduduk dan nelayan.
Lokasi penangkapan berada di bibir pantai yang berjarak 1 kilometer dari pemukiman penduduk. Jeje juga mengaku kecolongan atas peristiwa jaringan narkoba internasional itu.
“Kabupaten Pangandaran memiliki 93 kilometer pantai yang membentang dari timur ke barat, oleh sebab itu seharusnya alat negara bisa hadir untuk pengamanan seperti Lantamal karena selama ini baru ada pos TNI Angkatan Laut dan Polair saja dan kami siap untuk bekerja sama mengamankan perairan laut selatan Jawa khususnya di wilayah Pangandaran,” ucap Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata kepada yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 17 Maret 2022.
Jeje juga dalam waktu dekat ini akan segera mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh nelayan dan tokoh agama serta TNI Polri untuk sosialisasi terkait pengamanan wilayah pantai dan laut.
Jeje menilai semua pihak bertanggung jawab untuk mengamankan area pantai dari tindak kriminal khususnya peredaran narkoba.
“Dalam waktu dekat saya akan mencoba untuk membentuk tim gabungan untuk patroli di seluruh area bibir pantai, mungkin selama ini warga tidak curiga terhadap aktivitas warga negara asing karena warga pikir mereka adalh turis yang sedang berlibur,” tambah Jeje.
Terkait terdapat empat warga Pangandaran yang ditangkap polisi, Bupati Jeje mengaku prihatin warganya ikut terlibat dalam jaringan narkoba internasional.
Jeje meyakini, transaksi narkoba tidak mungkin dilakukan di lepas pantai ke tengah laut lantaran perahu yang membawa 66 karung Sabu itu tidak kuat untuk berlayar hingga ke tengah laut.
“Tidak mungkin bongkar barang di tengah laut karena itu perahu kecil dan ini kuat dugaan merupakan jaringan internasional,” imbuh Jeje.
Dari lokasi kejadian, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, mengamankan 66 karung yang berisi Sabu yang dikemas dalam puluhan kotak plastik dan dibungkus lakban bening.
Lima orang tersangka salah satunya warga negara Iran berhasil dibekuk polisi bersama tiga unit mobil minibus yang digunakan untuk mengangkut 66 karung berisi Sabu. Seluruh pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolda Jawa Barat.
Kelima pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 ton itu memilik peran masing-masing. Kelima pelaku yakni M (25) merupakan WNA asal Iran, dan 4 pelaku lainya merupakan warga Kabupaten Pangandaran yang diantaranya, 4 tersangka lainnya merupakan warga Kabupaten Pangandaran yakni, AH (29), HH (29), DH (41) dan NS (27).
Adapun peran para pelaku dalam penyelundupan narkoba jenis sabu itu berbeda-beda tugasnya. Bahkan pelaku yang merupakan warga Kabupaten Pangandaran ini mendapat sorotan.
Tersangka DH (41) warga Kecamatan Parigi yang diketahui sebagai Kepala Dusun di salah satu Desa di Kecamatan Parigi berperan sebagai pengendali pergerakan barang haram tersebut.
Kemudian, tersangka lainnya, NS perempuan 27 tahun warga Kecamatan Parigi ini memiliki peran membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil. NS diketahui sebagai atlet balap sepeda BMX yang juga pernah menjadi atlet BMX perwakilan kontingen Tasikmalaya.
Selain DH dan NS, tersangka lainnya yakni HH (39) yang diketahui berprofesi Tour Guide atau pemandu wisata dan AH (38) warga Kecamatan Cijulang berperan sebagai sebagai sopir pengantar sabu.
Saat ini, Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut serta mencari orang-orang yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba tersebut. Sementara barang bukti 66 karung berisikan narkoba jenis sabu seberat 1 ton langsung di gelandang ke Mapolda Jabar dengan menggunakan kendaraan truk. Polisi juga mengamankan lima tersangka berikut tiga unit kendaraan yang digunakan para tersangka untuk membawa barang haram tersebut.***