Kab.Tasikmalaya.gemamitra.com | Komisi I DRPD Kabupaten Tasikmalaya menerima audiensi Forum Warga Sukanagalih, Kamis (27/5/2021). Warga yang tergabung dalam forum tersebut mengadukan soal pemalsuan dokumen.
Polemik itu sendiri bagian dari sisa-sisa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Desember 2020. Desa Sukanagalih sendiri berada di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun beberapa dokumen yang diduga dipalsukan adalah Kartu Keluarga (KK) dan Ijazah salah satu pasangan calon. Yaitu pasangan terpilih. Forum Warga Sukanagalih datang ke Komisi I DPRD untuk berkonsultasi dan berkordinasi terkait hal tersebut.
“Kami datang untuk audiensi dan meminta masukan dari wakil kami di DPRD. Karena ini sudah menjadi polemik di masyarakat. Tujuan kami mengungkap sebuah kebenaran, karena khawatir akan terulang,” ujar Ketua Forum Warga Sukanagalih, Ase Sudiawan.
Pasangan calon yang ditengarai memalsukan KK dan Izajah itu, lanjut Ase, adalah petahana. Sehingga masyarakat juga mencurigai bahwa pada Pilkades sebelumnya juga (2014) yang bersangkutan melakukan hal yang sama.
“Jadi, kami tidak ingin jika nantinya beliau maju lagi di Pilkades, menggunakan dokumen palsu itu lagi. Kami ingin mengungkap kebenaran,” lanjutnya.
Kecurigaan akan pemalsuan dokumen muncul sejak awal proses Pilkades serentak. Pada mulanya, Panitia Pilkades Desa Sukanagalih menolak pencalonan yang bersangkutan. Namun pada prosesnya, ternyata diterima.
“Contoh lain, pada Pilkades tahun 2014 lalu, dalam KK tertulis nama yang bersangkunan itu Agus Saefudin; tetapi belakangan, pada Pilkades kemarin, namanya hanya Saefudin dan dengan tanggal lahir berbeda,” tambahnya.
Karena itu, di samping mengadu ke DPRD, Forum Warga Sukanagalih juga akan melaporkan perkara serupa ke pihak Kepolisian; yakni Polres Tasikmalaya Kota. Tujuannya untuk membongkar kecurangan Pilkades.
Menanggapi aduan warga itu, Komisi I DPRD, Arif Arseha mengemukakan pihaknya menampung semua aspirasi Forum Warga Sukanagalih. Sesuai dengan Tupoksi, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut ke Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami hanya menampung aspirasi. Kami nanti sampaikan suara warga ke Dinas instansi terkait,” singkat Arif. (Red)