DPRD Pangandaran Gelar Penyusunan KUA dan PPAS APBD Tahun 2022

Pangandaran.gemamitra.com | Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkab Pangandaran tengah melakukan persiapan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2022 mendatang.

Sebagaimana diketahui dokumen KUA PPAS ini merupakan pedoman arah kebijakan politik anggaran yang dilakukan pemerintah untuk penyusunan APBD tahun depan. Dokumen ini memuat kebijakan-kebijakan makro dari alokasi anggaran.

“Sekarang sedang kami persiapkan, rapat badan musyawarah dulu,” kata Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin, Senin (23/8/2021).

Asep menuturkan, biasanya KUA PPAS dibahas pada bulan Juli untuk kemudian ditetapkan pada pertengahan bulan Agustus. Namun khusus di tahun ini terlambat, karena harus menunggu dulu Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD 2022. Peraturan Menteri Dalam Negeri ini diterbitkan untuk menjadi pedoman penyusunan anggaran APBD 2022 kaitannya dengan situasi pandemi COVID-19.

“Kemendagri sudah terbit, jadi langsung kami garap tahapan penyusunan APBD 2022,” kata Asep.

Lebih lanjut dikatakan, ada 3 alokasi prioritas yang bisa menjadi gambaran untuk APBD tahun 2022. Yang pertama adalah mengakomodasi keperluan pembiayaan untuk penanggulangan pandemi COVID-19. Menurut dia, walaupun diliputi ketidakpastian mengenai kapan COVID-19 akan berakhir, tapi pemerintah harus tetap mempersiapkan anggaran untuk mendanai upaya-upaya penanggulangan COVID-19.

“Penanggulangan COVID-19 tetap menjadi prioritas, karena penting dan berkaitan dengan keselamatan jiwa masyarakat,” ungkap Asep.

Pos pembiayaan prioritas kedua yang harus diberi alokasi anggaran adalah pemulihan ekonomi dampak pandemi. Pemerintah harus mampu membuat program pemulihan ekonomi dan dianggarkan di tahun 2022. Langkah ini untuk menjawab berbagai permasalahan sektor ekonomi yang porak-poranda akibat pandemi COVID-19.

“Pemulihan ekonomi jelas penting, dan itu harus mendapatkan porsi anggaran di APBD 2022,” ujarnya.

Kemudian yang ketiga adalah pembangunan infrastruktur. Menurut Asep, pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur harus tetap menjadi prioritas karena banyak agenda pembangunan infrastruktur yang sempat terganggu akibat kondisi pandemi.

Faktor lainnya, sebagai daerah otonomi baru sejauh ini masih banyak sarana infrastruktur publik dan infrastruktur pemerintahan di Pangandaran yang belum terpenuhi.

“Pembangunan infrastruktur juga penting, tetap menjadi prioritas,” pungkas Asep.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *