DPRD Pangandaran Gelar Rapat Paripurna Sumpah Janji PAW Anggota 2024-2029

Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD Pangandaran pada Senin (24/11/2024) dan dihadiri oleh Bupati Pangandaran, pimpinan DPRD, anggota dewan, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam agenda tersebut, dua anggota DPRD baru dilantik. Raden Tata Sutari menggantikan Citra Pitriyami, yang telah mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai Bupati, sementara Yayat Ruhiyat menggantikan Almarhum H. Idi yang telah meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, yang menegaskan bahwa proses PAW ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.

“Penggantian antar waktu ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas DPRD dalam mewakili aspirasi masyarakat dan mengawal pembangunan daerah,” ujar Asep Noordin kepada wartawan usai acara.

Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, yang turut hadir, memberikan apresiasi terhadap kelancaran proses PAW ini. Ia berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan optimal dan memberikan kontribusi yang maksimal bagi masyarakat.

“Semua yang terjadi adalah kehendak Allah SWT. Dengan bergabungnya saudara Raden Tata Sutari dan Yayat Ruhiyat, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dapat semakin kuat dalam membangun Pangandaran,” ujar Jeje Wiradinata.

Acara berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama serta ucapan selamat dari para hadirin kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan tugas-tugas legislatif untuk mendukung pembangunan daerah Kabupaten Pangandaran. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *