DPRD Pangandaran Gelar Sidang Paripurna RPJMD TA 2021-2026

Pangandaran.gemamitra.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintahan Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran  2021 – 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangandaran tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangandaran H. Asep Noordin H.M.M. didampingi oleh kedua Wakil Ketua DPRD Pangandaran, Jumat (18/6/2021).

Agenda kegiatan dalam Rapat Paripurna Rencana Peraturan Daerah tentang RPJMD tersebut diawali dengan penjelasan Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021-2026 dan dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pangandaran yang telah di sampaikan oleh Bupati Pangandaran Tahun 2021-2026.

Kepada awak media Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin mengatakan, RPJMD ini merupakan muara atau panduan program kegiatan baik yang prioritas lalu janji politik Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sehingga RPJMD ini menjadi panduan selama 5 tahun sejak Bupati dan Wakil Bupati dilantik.

Asep Noordin menambahkan, Seperti yang tadi di paparkan oleh Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata dengan sangat gamblang, termasuk target makro sampai 2026 nanti, dan juga program prioritasnya sudah terbagi di visi misi bahkan sampai terbagi enam misi.

“RPJMD ini harus menjadi panduan para SKPD dalam menyusun RKPD, dalam menyusun rencana strategi SKPD untuk melaksanakan capaian program RPJMD lima tahunan,” paparnya.

Selain itu, Asep Noordin menuturkan, bahwa RPJMD ini juga harus menjadi muara untuk seluruh stakeholder di kabupaten Pangandaran, dan masyarakat pun harus memahami RPJMD termasuk Pemerintah Desa.

“Sehingga nanti dengan sendirinya semua program di pemerintahan desa atau progaram di masyarakat betul betul terarah sesuai dengan Rencan Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” pungkasnya. (Iyut K)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *