• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Pangandaran

DPRD Pangandaran Terus Berupaya Optimalisasi JDIH

gemamitra by gemamitra
30/07/2022
in Pangandaran
0
DPRD Pangandaran Terus Berupaya Optimalisasi JDIH
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, terus mengoptimalisasi fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“JDIH menjadi wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan,” ucap Ketua DPRD Pangandaran Asep Noordin

Menurutnya, fungsi dari JDIH ini juga memberikan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat secara akurat, cepat, lengkap dan mudah.

“Anggota JDIH ini mulai dari institusi pusat, kementerian, swasta, provinsi dan daerah. Termasuk sekretariat DPRD Pangandaran masuk dalam JDIH,” kata Asep, Jumat (22/7/2022).

Lebih lanjut Asep menuturkan, JDIH ini tertuang dalam Perturan Presiden (Perpres) Nomor 33/2012. Dengan adanya JDIH, informasi hukum dan produk hukum bisa dibuka secara transfaran, baik di sekretariat DPRD maupun Sekretariat Daerah.

“Stakeholder dan masyarakat umum bisa mengetahui informasi produk hukum dengan sekali klik. Mempercepat dan mempermudah mengakses produk hukum,” tuturnya.

Untuk itu, kata Asep, JDIH ini harus dikelola secara inovatif dan kretif, supaya diterima dengan mudah oleh masyarakat. Artinya harus mempermudah, bukan malah mempersulit.

“Produk hukum daerah di Kabupaten Pangandaran harus bisa membumi dan dipahami oleh masyarakat dengan adanya JDIH. Kita sudah Launching JDIH,” terangnya.

Terlebih, unsur stakeholder juga sudah dikumpulkan dalam sosialisasi JDIH ini. Supaya nantinya bisa turut ikut menyampaikan kepada masyarakat.

“Dengan adanya sistem ini, masyarakat juga tidak harus cape datang ke Kabag Hukum Setda Pangandaran atau Sekretariat DPRD. Cukup klik saja,” tukasnya. (*)

Previous Post

Pengurus DPDes BKPRMI Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik

Next Post

Implementasi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Peserta Didik SDN Karsanagara melalui Kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam

Next Post
Implementasi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Peserta Didik SDN Karsanagara melalui Kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam

Implementasi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Peserta Didik SDN Karsanagara melalui Kegiatan Peringatan Tahun Baru Islam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi