Dugaan Jual Beli Kuota Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah untuk Klarifikasi

Jakarta – Gemamitra.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tahun 2025. Salah satu yang dipanggil sebagai saksi dalam proses penyidikan ini adalah pendakwah kondang Ustaz Khalid Basalamah.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya KPK menggali informasi lebih jauh terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agama. Ustaz Khalid Basalamah dimintai keterangannya lantaran diduga memiliki informasi penting yang berkaitan dengan proses alokasi kuota haji.

“Benar, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi bernama Khalid Basalamah dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji,” ujar Juru Bicara KPK, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2025).

Meski demikian, pihak KPK belum menjelaskan secara rinci peran atau kapasitas Ustaz Khalid dalam perkara tersebut. Pemeriksaan ini bersifat klarifikasi awal sebagai bagian dari pengumpulan keterangan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari unsur birokrasi yang diduga memperjualbelikan jatah kuota haji dengan imbalan tertentu. Dugaan praktik ini mencuat setelah ditemukan ketidaksesuaian antara data kuota resmi dan distribusi riil di lapangan, terutama pada kelompok tertentu.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat pelaksanaan ibadah haji sangat erat dengan aspek keadilan dan kepatutan dalam pelayanan publik. KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Hingga kini, penyidikan masih berlangsung dan pihak-pihak terkait lainnya akan turut dipanggil sesuai kebutuhan informasi dalam kasus tersebut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *