Gema Mitra – Kab. Tasikmalaya
Santer terdengar dari mulut ke mulut tentang air sungai Ciulan yang hitam pekat berada di daerah Asta Kawalu perbatasan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Hal itu juga di duga aliran dari air limbah Pabrik Gula yang bernaung di PT. Raya Sugarindo Inti berada di daerah Cikadongdong Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
Setelah mendapati laporan dari salah seorang warga, Kasat Reskrim AKP. Pribadi Atma dan Kasie Perencanan dan Dampak Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Farhan, langsung turun ke lapangan untuk memastikan kabar tersebut.
Menurut Farhan memang benar adanya air limbah yang hitam pekat di aliran air sungai Ciulan, saat rombongan datang airnya sudah tak pekat lagi namun harus di ambil dulu samplenya, diperiksa apakah ini benar dari pabrik gula atau bukan.
“Kami sudah mengambil sample dari inlet dan outlet pembuangan limbah tersebut. Namun kita belum bisa menyimpulkan apakah limbah ini berasal dari Pabrik Gula atau bukannya kita akan menunggu hasil dari Laboratorium, karena sample ini akan kami bawa ke Laboratorium terakreditasi di Bandung salah satu Laboratorium pengujian kualitas lingkungan PDAM .
Aang Sudarman Manager Produksi di PT. Raya Sugarindo Inti menjelaskan, bahwa dari pihak pabrik sudah memenuhi beberapa tahapan untuk pengolahan air limbah, dan sesuai dengan peraturan sebagaimana mestinya.
“‘Sebelum air limbah ini di buang ke sungai, kami disini mengolah dulu air limbahnya hingga PH airnya benar-benar aman, ada empat tahap untuk pengolahan air limbah diantaranya yang pertama Equalisasi yaitu penampungan awal, ke dua Aerasi proses limbah secara biologi, ketiga Calipair pemisahan air dan bakteri, dan tahap akhir pemisahan antara lumpur dan air. Setelah itu di buang kolam penampungan sebelum di buang ke sungai,” paparnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya AKP. Pribadi Atma membenarkan adanya aliran air limbah di sungai Ciulan setelah melihat di daerah Asta kawalu, setelah itu timnya langsung memeriksa Pabrik Gula yang ada di wilayah Cikadongdong Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk lebih memastikan, saya beserta rekan langsung memeriksa pengolahan air limbah di area tersebu. Namun sejauh ini tidak ada yang mencurigakan, karena sebelum air limbah di buang ke sungai pihak pabrik mengolahnya secara bertahap dan sesuai peraturan, jadi ketika air turun ke sungai di pastikan sudah aman, tapi untuk lebih memastikan kami beserta dinas LH mengambil air sample untuk di uji di Laboratorium,” pungkas Kasat Reskrim. (Akoh)***