Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya Gelar Raker dengan BPRS Al-Madinah

Kota Tasikmalaya – GM | Pimpinan dan Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, menggelar Rapat Kerja dengan Jajaran Direksi BPRS Al-Madinah, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Kabag Hukum, Kabag Perekonomian Setda Kota Tasikmalaya dan Kavid Aset BPKAD Kota Tasikmalaya, di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (28/2/23).

Rapat tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan urusan pemerintahan bidang Perekonomian.

Read More

Andi Warsandi, SE., Ketua Komisi II memimpin langsung rapat dengan membahas tentang Rencana Pembangunan Gedung BPRS Al-Madinah.

Dalam kesempatan tersebut M. Kaharudin Yasin, Direktur Utama BPRS Al-Madinah menyampaikan kondisi terkini kantor yang sudah memprihatinkan.

“Kondisi atap ruangan yang sudah bocor, ruangan penyimpanan arsip-arsip yang kurang memadai dan lain sebagainya, hingga dipandang perlu gedung baru,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga memaparkan tentang capaian kinerja yang sudah diraih BPRS Al-Madinah hingga saat ini.

Sementara Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Tedi Setiadi., M.Pd., turut mendukung pembagunan gedung BPRS Al-Madinah Kota Tasikmalaya, agar lebih layak dan representatif.

Tedi menyampaikan bahwa hingga saat ini rencana proses pembangunan gedung BPRS Al-Madinah masih terkendala dengan adanya Perda No 4 Tahun 2018. “Hal itu diharapkan atau disarankan agar perda tersebut dapat dirubah terlebih dahulu,” ucapnya.

Hal senada dikatakan Kabag Hukum Setda Kota Tasikmalaya, Yudha Mathilda Amalludin, bahwa terkait keinginan untuk membangun gedung BPRS Al-Madinah, maka perubahan perda No 4 Tahun 2018 harus dilakukan, dan sebelumnya harus dibahas bersama antara Bagian Hukum dan Bapemperda, karena hal tersebut tidak masuk pada Propemperda.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Andi Warsandi, SE., menyampaikan bahwa Pimpinan dan Anggota Komisi II sepakat akan melakukan langkah-langkah akseleratif guna mendukung percepatan pembangunan dan mendorong eksistensi BPRS Al-Madinah melalui perubahan perda.

“Kewajiban kita adalah memenuhi aspek regulasinya sehingga kemungkinannya akan ada penyertaan perda melalui perubahan perda, dan itu akan kami usulkan bersama kepada Bapemperda untuk di prioritaskan di Tahun 2023” tegasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *