Oleh : Hasrawana, S.Pd.I (Guru PAIBP SDN 2 Cibunigeulis Kota Tasikmalaya)
Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 menyatakan bahwa “Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan Pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti Pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan Pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya”. Hal tersebut tentu saja menjadi sebuah acuan bagi saya untuk mencoba menerapkan kelas inklusif dalam muatan pembelajaran PAIBP yang saya kelola. Sebelum ke teknis penyelenggaraan, tentu saja saya mencari informasi terlebih dahulu mengenai konsep dan teori inklusif dan ternyata hal itu difasilitasi oleh Kemdikbud dengan tersedianya pelatihan Guru Pembimbing Khusus baik secara daring maupun secara luring. Kegiatan tersebut benar-benar membantu saya dalam memahami dan menerapkan pola pembelajaran kelas inklusif.
Peserta didik memang terlahir unik dengan berbagai potensi yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, keunikan tersebut kadang dapat terlihat menjadi sebuah kelebihan bahkan tidak kurang menjadi sebuah kekurangan. Hal ini perlu disikapi bijaksana oleh seorang guru. Saya sebagai seorang guru menerapkan konsep bahwa kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh peserta didik merupakan potensi yang harus dikembangkan sehingga potensi tersebut membantu peserta didik dalam menjalani kehidupan sekarang dan masa yang akan datang.
Mengajar PAIBP tentu saja berhubungan erat dengan aspek sikap, kognitif bahkan beberapa kompetensi perlu kecakapan keterampilan peserta didik secara khusus. Hal unik saya temukan ketika mengajar di kelas IV SDN 2 Cibunigeulis Tahun Ajaran 2021-2022, ketika PTMT dimulai, peserta didik dengan keanekaragaman latar belakangnya membuat saya tertantang dalam mengelola pembelajaran PAIBP di kelas tersebut. Hal ini terjadi karena kondisi peserta didik ada beberapa kelompok, ada kelompok di atas rata-rata dalam menerima materi pembelajaran, ada kelompok biasa saja dalam artian siswa pada umumnya dan adapula kelompok siswa yang saya kategorikan dengan kelompok Slow Leaners, tentunya label tersebut merupakan hasil serangkaian assemen yang saya lakukan sebelumnya dan melihat data dari guru kelas nya.
Dalam menyikapi kondisi demikian, saya menerapkan pola pembelajara inklusif dalam pembelajaran PAIBP di kelas tersebut dengan teknis pelaksanaan sebagai berikut :
Pertama, menganalisis KD PAIBP dalam kedaan darurat yang diterbitkan oleh Kemdikbud dan memilih KD yang sesuai dengan karakteristik peserta didik yang saya ajar. Kedua, Menaikan grade KD untuk kelompok peserta didik yang kemampuannya di atas rata-rata, memantapkan KD yang sudah dipilih untuk kelompok peserta didik biasa dan menurunkan grade KD yang sama untuk memfasilitasi peserta didik yang terdapat pada kelompok Slow Leaners. Rumusan KD tersebut tentunya didukung dengan indikator yang tepat sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai. Ketiga, proses pembelajarannya disatukan dalam kelas yang sama untuk ketiga kelompok peserta didik tadi.
Kelompok peserta didik normal dan di atas rata-rata diberi pengantar materi sesuai KD yang sudah dipilih, perbedaannya ketika diakhir peserta didik kelompok di atas rata-rata diberi pembelajaran dengan Grade KD yang sudah dinaikan dari KD peserta didik normal. Sedangkan kelompok Slow Leaners diberikan KD yang grade nya diturunkan dari KD yang diberikan pada peserta didik normal. Untuk pola pembelajaran dan evaluasi pun disesuaikan dengan KD yang diberlakukan tersebut. Sebagai contoh ketika saya mengajar PAIBP di kelas 4 SDN 2 Cibunigelis dengan KD. 3.1. Memahami makna Qs. Al-Falaq dan Qs. Al-Fil dengan baik dan benar. Untuk kelompok peserta didik normal saya mengajar sesuai KD tersebut, untuk kelompok peserta didik di atas rata-rata setelah selesai memahami sesuai yang dituntutkan oleh KD tersebut, kelompok peserta didik ini diberikan pembelajaran untuk menganalisis sebab dan akibat turunya wahyu kedua surat tersebut.
Untuk kelompok peserta didik Slow Leaners pembelajaran cukup sampai membaca dan mengenal kedua surat tersebut dengan maknanya.
Keunikan peserta didik memang bisa memberikan sensasi tantangan tersendiri bagi saya pribadi yang notabennya seorang guru, hal ini tentu menjadi kepuasaan dan kebanggaan tersendiri jika kita telah mampu mengembangkan potensi yang dimiliki oleh peserta didik menjadi hal yang bermanfaat untuk menjalani hidupnya. Mengembangkan potensi kelebihan menjadi kemahiran dan kekurangan menjadi potensi diri yang minimal dapat membantu peserta didik kita dalam menjalani kehidupan. Semoga kita semua menjadi guru yang senantiasa dirindukan oleh seluruh peserta didik kita.***