Jakarta – GM | Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat, menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI untuk membahas persiapan Pilkada Serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pjs. Bupati Tasikmalaya mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI ingin memastikan komitmen dari Pj Kepala Daerah yang diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.
“Kami berkomitmen untuk memastikan Pilkada dilaksanakan dengan netral, termasuk meninjau potensi keterlibatan ASN dalam politik secara objektif,” ujarnya.
Yedi Rahmat menekankan pentingnya fungsi pengawasan yang diterapkan oleh Komisi II untuk menjamin kualitas demokrasi yang baik, khususnya terkait urusan pemerintah daerah.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, serta sejumlah Kepala Daerah dari wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta. (Red)***


















