Gemamitra.com – Kab. Tasikmalaya
Dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun baru 2020 Kapolres Kabupaten Tasikmalaya AKBP Doni Eka Putra .S.IK bersama Kadis Indag Nana Rukmana dan didampingi Danramil Singaparna adakan Sidak ke Pasar Tradisional Singaparna, Jumat 20/12/2019 pagi tadi.
Dalam sidak tersebut Kapolres menemukan beberapa bumbu dapur dalam bentuk kemasan yang sudah kadaluarsa selama satu tahun. Hal itu tentunya membuat kaget petugas. Tak menunggu lama satgas pangan langsung menggeledah barang lainnya yang dikhawatirkan sudah tidak layak konsumsi.
“Memang betul kami menemukan beberapa bumbu dalam kemasan yang sudah kadaluarsa, dan kami dari pihak kepolisian menindak dan menyita barang tersebut. Selain itu kami juga menghimbau kepada para pedagang agar tidak memajang atau memperjualbelikan barang yang sudah kadaluarsa. Untuk ketersediaan bahan sembako relatif dengan harga normal dan kebutuhan sembako cukup aman sampai nanti di akhir tahun, ” jelas Kapolres.
Sementara itu Nana Rukmana menuturkan, bahwa untuk operasi pasar kali ini pihaknya hanya mengecek harga dan ketersediaan bahan pokok untuk ketersediaan kebutuhan masyarakat.
“Alhamdullilah setelah kami mengecek bahan pokok atau sembako pada saat ini sampai nanti pergantian tahun relatif aman, bahkan tak hanya sembako saja, kebutuhan gas 3kg juga pihak depo menyatakan siap sampai awal tahun. Adapun kenaikan harga di beberapa kebutuhan itu masih dalam keadaan wajar, dan kami dari pihak petugas pangan akan selalu memantau kalau ada lonjakan harga menjelang Nataru,” Pungkas Nana. (N’Cos)***
4.5