Pangandaran-gemamitra.com | Tim gabungan di lingkup Kecamatan Cijulang kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penegakan peraturan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai covid 19 di wilayah Kecamatan Cijulang Pangandaran.
Kegitan operasi yustisi ini terus dilaksanakan oleh tim gabungan baik dari unsur pemerintah Kecamatan Cijulang, Satpol PP, TNI Polri dan jajaran Dinas Kesehatan.
Operasi yustisi di laksanakan mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB di depan Kantor Desa Margacinta, dengan sasaran operasi yakni pengendara motor dan mobil yang melintas di jalan raya Cijulang-Parigi.
Camat Cijulang Boy Ariswan mengatakan, kegiatan ini adalah dalam rangka memutus mata rantai covid -19, sesuai dengan Peraturan Bupati No 61 tahun 2020 tentang protokol kesehatan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap hari Rabu, kita laksanakan di masing-masing Desa yang ada di wilayah Kecamatan Cijulang,” ungkapnya.
Rabu kemarin kita laksanakan di Desa Cibanten dan hari ini kita laksanakan di Desa Margacinta. Namun kita juga menyesuaikan dengan kondisi yang ada, contohnya hari Rabu kemarin di Desa Cibanten, disitu kita lakukan operasi yustisi dengan persuasif, kita tidak melakukan penindakan sangsi denda, kita hanya berikan sangsi sosial atau lebih ke sosialisasi kepada para pelanggar Prokes.
“Tapi untuk hari ini kita lakukan sangsi denda kepada para pengendara yang melanggar Prokes,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, selama kita melaksanakan operasi yustisi, tingkat pelanggar masih tinggi, artinya masyarakat masih saja membandel dan belum sadar akan bahayanya virus covid-19 ini.
Dalam operasi hari ini terdapat sekitar 40 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring kemudian di berikan sanksi denda dan teguran tertulis kepada pengendara yang melanggar protokol Kesehatan.
“Selain itu petugas gabungan juga melakukan himbauan kepada masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan yakni menggunakan masker apabila keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak (3M),” ujarnya.
Boy menuturkan, kegiatan opersi yustisi ini akan terus kami lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kita berharap dengan terus dilakukan operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat tentu akan menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat diminimalisir” pungkasnya. (Iyut)***