Kota Tasikmalaya – GM | Mencegah terjadinya Kampanye dan Politik Uang menjelang Pemungutan dan Penghitungan suara, pada tanggal 14 Februari 2024. Panwaslu Kecamatan Purbaratu melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pemilu 2024, Selasa, (13/2/2024).
Selain mencegah terjadinya kampanye dan politik uang, Panwaslu Kecamatan Purbaratu menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi selama masa tenang Pemilu 2024. Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari semua pihak, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan secara lancar dan demokratis sehingga terciptanya Pemilu yang bersih dan jujur.
Ketua Panwascam Purbaratu, Ayi Mansur, saat memberikan Siaran Pers terkait Pengawasan Masa Tenang, di Sekretariat Kp. Awiluar, Purbaratu, Selasa, 13 Februari 2024 pihaknya menyampaikan bahwa selama masa tenang Pemilu melakukan patroli penyisiran di wilayah tersebut.
“Selama masa tenang Pemilu 2024 ini, dari kita melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Purbaratu untuk memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang terpampang dimanapun,” ujarnya.
Sementara itu, Muhamad Irpan, Koordinator Divisi Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, menerangkan, saat melakukan patroli pengawasan pihaknya turut mengawasi TPS yang pemilu tahun sebelumnya pernah terjadi masalah.
“Kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024, dengan harapan pemilu berjalan baik dan aman serta bebas dari kecurangan dalam bentuk apapun,” terangnya.
Irvan mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban APK sebanyak 104 buah dan BK yang terdiri dari Poster berjumlah 255, Stiker 89 buah, dan banner 78 buah.
“Kami mengawasi di daerah-daerah hasil pemetaan sebelumnya, sampai ke tingkat TPS yang dilakukan oleh PTPS. Hal ini dilakukan untuk disampaikan kepada publik bahwa tidak ada wilayah yang luput dari pengawasan selama masa tenang berlangsung,” tutupnya. (*)