Gerakan Pramuka Kwarcab Tasikmalaya Menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Ciptakan Kader Bangsa Berwawasan Lingkungan

Gema Mitra – Kab. Tasik
Ada sesuatu hal yang menarik pada peringatan HUT Pramuka ke 58 (13 Agustus 2019) di Kabupaten Tasikmalaya. Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tasikmalaya membentuk Satuan Karya (SAKA) setelah sebelumnya membentuk 10 Satuan Karya (SAKA). Saka ke 11 itu bernama Saka Kalpataru. Saka ini sebagai wadah generasi muda kader bangsa dalam menimba ilmu di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Awalnya Saka ini dibentuk pada tahun 2013 atas kerjasama antara Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang yang menitik beratkan pada upaya-upaya pengelolaan sampah, perubahan iklim dan konservasi keanekaragaman hayati.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tasikmalaya, H. Ruhimat, M.Pd yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengatakan Bahwa kerusakan di bumi diakibatkan oleh kemerosotan dan kebobrokan moral.
“Kerusakan di bumi diakibatkan oleh kemerosotan dan kebobrokan moral yang terjadi di daratan maupun di lautan yang diakibatkan oleh ulah manusia. Oleh karena itu Saka Kalpataru mengemban tugas mencetak generasi kader bangsa yang mampu mencegah terjadinya kerusakan di muka bumi ini,” terangnya.

“Pramuka itu disini senang disana senang seolah hanya bermain-bermain, padahal Pramuka tidak main-main dalam menegakkan aturan main, Saka Kalpataru dibentuk untuk mencegah terjadinya kefasidhan-kefasidhan di Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.

Anggota Saka Kalpataru yang terdiri dari Pramuka Golongan Penegak dan Pandega akan memiliki keterampilan dibidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan 3 Krida yang akan dipelajarinya yaitu : Krida 3R (Reuse, Reduce, Recycle) dengan 3 SKK (SKK Komposting, SKK Daur Ulang dan SKK Bank Sampah), Krida Perubahan Iklim dengan 3 SKK (SKK Hemat Air, SKK Hemat Energi Listrik dan SKK Transportasi Hijau) dan, Krida Konservasi Keanekaragaman Hayati dengan 3 SKK (SKK Pelestarian Sumber Daya Genetik, SKK Pelestarian Ekosistem dan SKK Jasa Lingkungan).

“Dengan adanya Saka Kalpataru ini diharapkan dapat mendorong terlaksannya program sekolah Adiwiyata dan program Adipura di Kabupaten Tasikmalaya, kami beserta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya sesuai Ikrar Janji yang dibacakan pada saat dilantik Siap menjalankan amanah untuk merealisasikan terlaksananya program-program yang ada di Saka Kalpataru,” Ketua Majelis Pembimbing Saka Kalpataru yang sekaligus sebagai Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya Utang Rustandi, S.Sos, M.Si, mengatakan disela-sela sambutannya. ( Utay/N’cos )

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *