• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Jalin Sinergitas Antar Sekolah, K3S Purbaratu Gelar Rapat RKAS

gemamitra by gemamitra
26/02/2022
in Pendidikan
0
Jalin Sinergitas Antar Sekolah, K3S Purbaratu Gelar Rapat RKAS
201
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota.Tasikmalaya.gemamitra.com | Bertempat di ruangan kelas SDN 4 Purbaratu telah dilaksanakan rapat koordinasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2022, Rabu 23/02/2022.

Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah, Operator dan Bendahara Bos SD se-Kecamatan Purbaratu.

Dalam Acara tersebut di paparkan terkait Realisasi penggunaan Dana BOS tahun 2021 dan beberapa proses penyusunan RKAS tahun 2022 dengan melihat analisis evaluasi diri sekolah dan rapor mutu sekolah.

Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD Kecamatan Purbaratu Hj. Rohanah, S.Pd dalam acara tersebut menekankan pentingnya fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan keuangan sekolah sesuai prinsip penggunaan Dana Operasional Sekolah, sehingga perlu kesamaan pemahaman serta visi antara Kepala Sekolah, Guru, Operator, Bendahara dalam mengelola keuangan demi tercapainya rencana kerja yang telah ditetapkan.

“Hal itu, supaya tidak terjadi mis-interpretasi terhadap redaksi anggaran yang sudah/ditetapkan. Dan mereka pihak sekolah tidak kesulitan dalam merealisasikan dari mulai perencanaan sampai ke kegiatan,” ucap Hj. Rohanah.

Petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang diatur dalam Permendikbud 8 tahun 2020 mengatur syarat penggunaan dana BOS, sekolah terlebih dahulu di wajibkan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah sebagai dasar untuk membelanjakan dana BOS.

“Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan teknis penyusunan RKAS tahun ini. Rencanan Kerja dan Anggaran Sekolah merupakan bagian yang integral dalam standar pengelolaan sekolah,” ujar Hj. Rohanah.

Selain itu, Hj Rohanah juga menyampaikan apresiasi kepada sekolah terkait pengelolaan Dana BOS yang telah di kelola dengan baik sesuai pentunjuk teknis dana BOS, sehingga Kecamatan Purbaratu mendapat apresiasi sebagai pengelola BOS terdepan dalam pelaporan. ***

Tags: BOSK3S PurbaratuRKAS
Previous Post

PGRI Kota Tasikmalaya Gelar Istigosah dan Doa Bersama

Next Post

Penanaman Karakter Peserta Didik SDN 1 Manangga melalui Permainan Hadang dalam Pembelajaran PJOK

Next Post
Penanaman Karakter Peserta Didik SDN 1 Manangga melalui Permainan Hadang dalam Pembelajaran PJOK

Penanaman Karakter Peserta Didik SDN 1 Manangga melalui Permainan Hadang dalam Pembelajaran PJOK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi