Kota.Tasikmalaya.gemamitra.com | Bertempat di ruangan kelas SDN 4 Purbaratu telah dilaksanakan rapat koordinasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Anggaran 2022, Rabu 23/02/2022.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Sekolah, Operator dan Bendahara Bos SD se-Kecamatan Purbaratu.
Dalam Acara tersebut di paparkan terkait Realisasi penggunaan Dana BOS tahun 2021 dan beberapa proses penyusunan RKAS tahun 2022 dengan melihat analisis evaluasi diri sekolah dan rapor mutu sekolah.
Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ketua K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) SD Kecamatan Purbaratu Hj. Rohanah, S.Pd dalam acara tersebut menekankan pentingnya fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan keuangan sekolah sesuai prinsip penggunaan Dana Operasional Sekolah, sehingga perlu kesamaan pemahaman serta visi antara Kepala Sekolah, Guru, Operator, Bendahara dalam mengelola keuangan demi tercapainya rencana kerja yang telah ditetapkan.
“Hal itu, supaya tidak terjadi mis-interpretasi terhadap redaksi anggaran yang sudah/ditetapkan. Dan mereka pihak sekolah tidak kesulitan dalam merealisasikan dari mulai perencanaan sampai ke kegiatan,” ucap Hj. Rohanah.
Petunjuk teknis penggunaan dana BOS yang diatur dalam Permendikbud 8 tahun 2020 mengatur syarat penggunaan dana BOS, sekolah terlebih dahulu di wajibkan menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah sebagai dasar untuk membelanjakan dana BOS.
“Dalam rapat koordinasi tersebut juga disampaikan teknis penyusunan RKAS tahun ini. Rencanan Kerja dan Anggaran Sekolah merupakan bagian yang integral dalam standar pengelolaan sekolah,” ujar Hj. Rohanah.
Selain itu, Hj Rohanah juga menyampaikan apresiasi kepada sekolah terkait pengelolaan Dana BOS yang telah di kelola dengan baik sesuai pentunjuk teknis dana BOS, sehingga Kecamatan Purbaratu mendapat apresiasi sebagai pengelola BOS terdepan dalam pelaporan. ***