Kota.Tasikmalaya.gemamitra.com | Pada tanggal 3 Maret 2022 Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Purbaratu telah melantik pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Kerja Ranting (DKR) Pramuka Penegak Purbaratu masa bakti 2020-2023.
Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya tersebut,diikuti oleh 21 orang pengurus yang terdiri dari 5 orang Pengurus DKR Lama dan sisanya adalah pengurus baru DKR hasil seleksi yang telah dilakukan pada tanggal 26 Februari 2022 melalui tes wawasan kepramukaan dan wawancara langsung.
Dalam sambutannya Ketua Kwarran Purbaratu Daniaty SR Danial, S.Pd berpesan agar pengurus baru PAW DKR Purbaratu masa bakti 2020-2023 bisa menumbuhkan Kembali jiwa-jiwa kepramukaan yang hampir terkikis karena situasi pandemic melalui kegiatan-kegiatan kepramukaan yang di susun dalam program DKR baru untuk sisa masa bakti dua taun kedepan.
“Melalui kegiatan PAW ini juga diharapkan akan muncul pengurus DKR yang siap bekerja, siap berkarya, berbakti kepada nusa dan bangsa seta Gerakan Pramuka itu sendri,” ungkapnya.
Lebih lanjut Daniaty mengatakan, bahwa serangkaian kegiatan PAW DKR Purbaratu masa bakti 2020-2023 ini juga dilanjutkan dengan kegiatan Upgrading DKR Purbaratu yang dilakukan pada tanggal 5 Maret 2022.
“Kegiatan Upgrading DKR ini bertujuan untuk membekali pada pengurus baru tentanng ilmu pengetahuan, wawasan, dan keterampilan dan berorganisasi, memberi kesempatan kepada para pengurus DKR yang baru agar bisa mengembangkan potensi kepemimpinan yang dimilikinya,” ujarnya.
Adapun Materi Upgrading DKR yang diberikan diantaranya tentang ke DKR-an oleh ketua DKC Kwarcab Kota Tasikmalaya, Pengetahuan Sismintir oleh Ketua Kesekretariatan Kwarcab Kota Tasikmalaya, Kepramukaan kaitan dengan RANHAM oleh Wakil Sekertaris Kwarcab Kota Tasikmalaya dan Wawasan Bela Negara oleh Binwanwil Koramil 1209 Cibeureum.
“Alhamdulillah acara berjalan lancar dan kondusif, semua peserta Upgrading DKR Purbaratu sangat berantusias mengikuti kegiatan ini dari awal sampai akhir,” ungkap Daniaty. (Kesit)***