Oleh: Ranni Suryani, S.Pd (SDN Argasari)
Menurut Endra K Pihandi, potensi bisa disebut sebagai kekuatan, energi atau kemampuan yang terpendam yang dimiliki dan belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi yang dimaksud adalah suatu kekuatan yang masih terpendam berupa fisik, karakter, minat, bakat, kecerdasan dan nilai yang terkandung dalam diri tapi belum dimanfaatkan dan diolah.
Pada abad 21 ini guru harus terus belajar dan menggali potensi diri untuk bisa meningkatkan profesionalisme seiring perkembangan lingkungan. Namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum bisa mengahadapi tantangan perkembangan zaman. Padahal kita tidak dapat menghindari segala perubahan dampak dari perkembangan teknologi. Sebagai contoh guru yang tidak pernah atau anti terhadap media berbasis teknologi, seperti menggunakan proyektor, gadget, laptop atau yang lainnya. Hal ini mungkin karena guru tidak menguasai teknologi tersebut atau bisa juga guru marasa penggunaan media tersebut tidak efektif dan membuang waktu. Hal ini menyebabkan situasi belajar yang monoton dan kurang bermakna. Peserta didik juga tidak mendapatkan tantangan yang sesuai pada situasi lingkungan yang dihadapinya saat ini. Untuk itu ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar potensi guru dapat tergali, diantaranya ;
- Guru harus dengan sigap melakukan pembaharuan saat terjadinya perubahan.
- Guru selalu meningkatkan kompetensi diri.
- Guru selalu mengetahui isu hangat yang terjadi saat ini sebagai referensi untuk bisa dijadikan bahan pembelajaran.
- Guru juga selalu menggunakan media berbasis teknologi. Dengan langkah-langkah yang dapat dilakukan tersebut , maka diharapkan peserta didik mendapatkan pembelajaran yang bermakna serta siap menghadapi tantangan yang akan datang dikemudian hari.
Dari tulisan ini, penulis berharap terjadinya perubahan-perubahan positif oleh guru. Guru yang selalu menggali potensi dalam dirinya akan memahami tujuan yang ingin dicapai. Serta diharapkan guru dapat menjadi teladan bagi para peserta didiknya.***