Kab. Tasikmalaya – GM | Seiring dengan pengucapan Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW), Fahmi Muzaki telah resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, untuk masa sisa jabatan 2022-2027, Jumat (23/6/2023).
Politikus Partai Golkar tersebut mengucap sumpah dan janji pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Fahmi Muzaki berhak menduduki jabatannya setelah beberapa bulan lalu anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya atas nama Asep Hussein meninggal dunia.
Plh. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin yang hadir pada kesempatan tersebut bukan hanya mengucapakan selamat; melainkan juga berpesan agar Fahmi dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
“Saya harap Fahmi bisa meningkatkan dan melaksanakan tugas kelembagaan serta unsur penyelengaraan pemerintah daerah dengan baik,” harap Cecep.
Lebih lanjut Cecep berharap Fahmi bisa berperan dalam meningkatkan program pembangunan, menciptakan kebijakan yang berkeadilan, dan menjalankan kebijakan yang amanah demi kepetingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa dengan dilantiknya Fahmi Muzaki anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali genap 50 orang.
“Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar. Kami bersyukur juga tidak mendapat hambatan,” tutur Asep Sopari.
Politikus Partai Gerindra itu juga berharap setiap anggota DPRD dapat memberikan kontribusi pemikiran yang lebih maju, progresif dan menjadi penyalur aspirasi masyarakat.
“Intinya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” pungkas Asep.
Adapun Fahmi Muzaki mengaku siap melanjutkan kebaikan-kebaikan pendahulunya. Bahakan untuk posisi pun kemungkinan besar akan berada di Komisi IV.
“Saya sebagai pengganti siap melaksanakan kebaikan-kebaikan yang sudah ditanam beliau untuk kemaslahatan bersama. Saya siap berkolaborasi dalam sisa masa jabatan ini untuk kepentingan publik, kepentingan bersama dan untuk Tasikmalaya tercinta,” tegas Fahmi. (*)