Sekolah di Pangandaran Mulai Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Pangandaran.gemamitra.com | Sesuai instruksi Bupati Kabupaten Pangandaran untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas telah dimulai sejak hari kamis tanggal 12 Agustus 2021 kemarin.

Hal tersebut berdasarkan instruksi Bupati nomor 18 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat poin satu dalam pencagahan pandemi covid 19, dengan catatan pembelajaran dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.

Korwil pendidikan Kecamatan Cigugur Dede Supendi S.Pd.Sd menyampaikan berdasarkan intruksi bupati diberlakukanya pembelajaran tatap muka kami mersa gembira, namun tetap prokes harus tetap dijalankan karena untuk menghindari adanya terpapar covid 19.

“Sehingga dalam pelaksanaan proses pembelajaran harus 50 persen dari jumlah murid satu kelas, bila jumlah satu kelas 28 berarti 14-14,” ungkapnya, Senin (16/08/2021).

Dede juga mengaharus pada setiap guru agar berjaga di depan kelas sebelum masuk kelas pengecekan suhu, cuci tangan, pemakaian masker serta jaga jarak tempat duduk.

Selanjutnya murid tidak boleh keluar apalagi jajan, karena waktu pembelajaran dibatasi untuk TK 1 jam, SD 2 jam sehingga tidak ada istirahat, begitu selasai belajar langsung pulang.

“Diharapkan pada semua pihak bisa mengikuti aturan juga situasi ini cepat normal,” Himbau Dede. (Iyut.k)***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *