Oleh: Budiman, S.Pd. Kepala SDN 2 Sukamaju Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya
Tujuan Pendidikan Nasional adalah mencedaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan dengan adanya pendidikan.
Usaha mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan memiliki hubungan timbal balik dengan tujuan nasional bangsa Indonesia yaitu mensejahterakan kehidupan bangsa. Amartya Sen (1999) dalam Development as freedom mengategorikan pendidikan dan kesehatan sebagai peluang-peluang sosial (social opportunities) yang memungkinkan masyarakat punya bekal yang cukup untuk berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
Berbicara tentang pendidikan, secara akses tentu sudah tidak diragukan lagi, dipastikan hampir merata dari sabang sampai merauke. Namun, jika berbicara mutu pendidikan maka hasilnya belum berbanding lurus dengan harapan yang diinginkan.
Menyadari mutu pendidikan saat ini secara umum berada dalam kategori sistem berkinerja di bawah rata-rata, maka sekolah sebagai pusat pembelajaran untuk mewujudkan SDM unggul Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya profil pelajar pancasila yang mampu mengamalkan Iman, Taqwa Kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berfikir kritis, kreatif, mandiri, bergotong royong serta berwawasan global tentunya harus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bergerak sangat pesat sekarang ini.
Tambahnya lagi jika dikaitkan dengan kejadian sekarang di mana perubahan di era kesemrawutan global (masa pandemi) perubahan secara cepat dan mendadak, dari pembelajaran konvensional secara tatap muka/luar jaringan ke dalam jaringan (daring). Tentu ini tidak mudah dan instan semudah membalikan telapak tangan.
Transformasi diri melalui pendidikan sejatinya perlu dilakukan dan disadari penuh oleh semua pemangku kebijakan termasuk di dalamnya adalah masyarakat dan custumer pendidikan. Peningkatan kapasitas yang dimulai dari kepala sekolah dan guru kiranya menjadi fokus utama dalam rangka mempercepat peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.
Membutuhkan kepala sekolah yang bermutu, profesional dan memiliki kemampuan unggul dalam tata kelola, akuntabilitas, pencitraan publik, instructional leadership yang mampu membangun daya agility yang mumpuni dan keterampilan being agile yang piawai mempersuasi, menggerakkan, serta memiliki kompetensi manajerial yang kuat. Di mana inovasi menjadi kunci paling utama, mampu melihat peluang dan potensi yang ada dengan mengidentifikasi masalah di sekolahnya sebagai dasar pengembangan sekolah.
Tambah lagi, bagian kecil dari salah satu tugas kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu berperan sebagai pemimpin instruksional dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran sesuai dengan konsep pendekatan keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills). Membentuk peserta didik memiliki kompetensi abad 21 yang mampu berfikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.
Tidak cukup dengan Kepala Sekolah yang bermutu saja, sangat dibutuhkan juga guru yang bermutu yang mampu memacu dan memicu kinerja, bekerja yang tidak hanya mencari sensasi tapi lebih mengutamakan memberi inspirasi ke rekan guru lainnya, mampu untuk menggerakan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah maupun di wilayahnya, menjadi pengajar yang tidak hanya memberikan asupan teori tapi lebih sebagai fasilitator yang mengutamakan praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah, mampu mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah, membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan di luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, juga menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong kesejahteraan ekosistem pendidikan di sekolah.
Terkait dengan itu semua, Kepala sekolah dan guru menjadi aktor utama yang mengelola masukan (input), proses, dan keluaran (output) dengan berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan (SNP). Harapan, mampu mewujudkan Peserta didik yang berkualitas dengan mencerminkan profil pelajar pancasila yang mana sekolah berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik baik kognitif (literasi dan numerasi) maupun karakter, hasil belajar di atas level yang diharapkan, terciptanya lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan, serta pembelajaran yang berpusat pada murid.***