• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Pangandaran

Upaya Bupati Pangandaran dalam Pemulihan Ekonomi

gemamitra by gemamitra
30/03/2022
in Pangandaran
0
Upaya Bupati Pangandaran dalam Pemulihan Ekonomi
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pangandaran – GM | Dalam rangka pemulihan ekonomi di tahun 2022, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai mengatur strategi pemulihan ekonomi daerah. Pajak dan retribusi.

Strategi ini salah satu upaya untuk menyehatkan ekonomi daerah adalah meningkatkan pendapatan dari retribusi hotel, restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Jeje mengatakan, pada tahun sebelumnya sejak 2020 kondisi perekonomian tidak menentu karena pandemi Covid-19. Jadi, pemulihan fiskal ekonomi Kabupaten Pangandaran bisa dengan cara memaksimalkan pajak dan retribusi.

“Kami targetkan tahun 2022 ada peningkatkan pendapatan daerah terutama pariwisata, hotel, restoran dan Pajak Bumi Bangunan (PBB),” ujarnya.

Jeje menegaskan, untuk PBB pihaknya sudah meminta kepada Kepala Desa untuk segera melunasi uang yang mengendap di Desa.

“Uang PBB itu uang negara yang dititipkan oleh wajib pajak ke pihak Desa, jangan sampai ada alasan tunjangan perangkat Desa belum dibayar lalu pihak Desa memotong uang PBB,” tegasnya.

Bupati optimis, bahwa pemulihan fiskal ekonomi di Pangandaran akan berjalan cepat karena potensi pajak hotel dan restoran cukup berpotensi.

“Potensi pajak hotel di Pangandaran dihitung sebulan Rp44 miliar, pada tahun 2021 pajak hotel Pangandaran hanya 12 miliar per bulan, belum lagi dari retribusi objek wisata,” terangnya.

Pada tahun 2022, Jeje menargetkan pendapatan hotel dan restoran mencapai Rp27 miliar.

“Saya sudah menegaskan ke BAPENDA kalau tahun 2022 pendapatan hotel dan restoran hanya Rp12 miliar BAPENDA bubar saja,” ucapnya.

Dia menilai, apabila membandingkan dengan daerah Badung dan Bali pendapatan pajak hotel dan restoran per bulan capai Rp200 miliar.

“Untuk itu BAPENDA Pangandaran harus memiliki strategi bagaimana caranya meraih pendapatan secara maksimal,” pungkasnya. (*)

Tags: Bupati PangandaranJeje WiradinataPemkab Pangandaran
Previous Post

Pengurus MKKS SMP Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik

Next Post

DPRD Kota Tasik Gelar Audensi Polemik BPNT

Next Post
DPRD Kota Tasik Gelar Audensi Polemik BPNT

DPRD Kota Tasik Gelar Audensi Polemik BPNT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi