• Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
Gemamitra.Com
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Regional
  • Birokrasi
  • Gema Guru
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Sosbud
  • Advertorial
  • Artikel
No Result
View All Result
Gemamitra.Com
No Result
View All Result
Home Birokrasi

Anggota Komisi I DPRD Kota Tasik Apresiasi Langkah Pj Wali Kota Nonaktifkan Pejabat yang Terjerat Narkoba

gemamitra by gemamitra
21/03/2023
in Birokrasi
0
Anggota Komisi I DPRD Kota Tasik Apresiasi Langkah Pj Wali Kota Nonaktifkan Pejabat yang Terjerat Narkoba
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Tasikmalaya – GM | Anggota DPRD Kota Tasikmalaya Komisi I Dodi Ferdiana Kusnandar S.Pd.I., angkat bicara terkait penonaktifan salah satu pejabat yang terjerat narkoba baru baru ini.

Dodi mengaku sangat mengapresiasi langkah Pj Wali Kota yang menonaktifkan pejabat tersebut.

“Intinya ada konsentrasi jelas dari Pj Wali Kota Tasikmalaya supaya birokrasi terhindar dari narkoba,” ucap politisi Gerindra ini, Senin (20/03/2023).

Dodi menyebut bahwa bukan masalah citra buruk tidaknya, “Melainkan ini harus memiliki aturan jelas di pemerintahan khususnya di BKD bagi ASN yang terjerat Narkoba,” ungkapnya lagi.

Kalau citra buruk katanya, pasti orang ketika melakukan hal kriminal akan berdampak negatif, “Kita punya Perda P4GN Perda No 6 tahun 2020,” ujarnya.

Perda ini jelas Dodi, memang belum keluar Perwal nya dalam Perda ini mengatur pencegahan dari antisipasi sejak dini dan juga ada sangsi sangsi yang adanya di wilayah Undang-undang yang ranahnya kepolisian.

Menurutnya, tinggal bagaimana dilaksanakan Perda tersebut, didalam peraturan itu jelas ada bahwa ASN menjalankan tes urine menyeluruh dan jika itu di perlukan dan itu harus kenapa tidak.

“Masalah jaminan tidak jaminan sebenarnya bagaiamana proses pelaksanaan Perda nya dulu, Perwal nya keluarkan dan kita lihat serta awasi bersama,” pungkasnya. (*)

Tags: Berita Terkini TasikmalayaBirokrasiDPRD Kota Tasikmalaya
Previous Post

Anggota Komisi I DPRD Hadiri kegiatan FGD bersama Ormas dan LSM se-Kota Tasikmalaya

Next Post

Wakil Ketua Komisi I DPRD Menilai Pejabat dan ASN Terduga Narkoba Harus Disanksi Tegas

Next Post
Wakil Ketua Komisi I DPRD Menilai Pejabat dan ASN Terduga Narkoba Harus Disanksi Tegas

Wakil Ketua Komisi I DPRD Menilai Pejabat dan ASN Terduga Narkoba Harus Disanksi Tegas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

About Us

COLORMAG
We love WordPress and we are here to provide you with professional looking WordPress themes so that you can take your website one step ahead. We focus on simplicity, elegant design and clean code.
Gemamitra.Com

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi

Informasi Redaksi

  • Tentang Gema Mitra
  • Pedoman Media Siber
  • Kesempatan Berkarir
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Contact Us
  • Hubungi Kami
  • Implementasi “Sikap Sosial” dalam Pembelajaran PAIBP di SDN Cikiara melalui Kegiatan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • Info Iklan
  • Kesempatan Berkarir
  • Kumpulan Permendiknas
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy
  • REGIONAL
  • Tentang Gema Mitra
  • Teras

© 2021 Official Media Online Gemamitra - Media Informasi & Komunikasi