DPRD Pangandaran Bentuk Pansus Terkait Temuan BPK RI pada Laporan Keuangan Pemkab

Pangandaran – GM | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memberikan pandangan terkait laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, H.M.M mengatakan, ada beberapa hal terkait administrasi keuangan terhadap kepatuhan pada perundang-undangan.

Read More

Asep menjelaskan, bahwa DPRD akan menindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus (pansus) sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Karena, tahun 2023 ini, pada anggaran 2022 Kabupaten Pangandaran mendapatkan opini wajar dengan pengecualian. Tahun sekarang tidak dapat wajar tanpa pengecualian,” ujar Asep kepada sejumlah wartawan seusai rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Rabu (7/6/2023).

Dia mengatakan, harus disadari bahwa persoalan keuangan di Kabupaten Pangandaran mulai dari 2020 sampai sekarang masih terasa akibat adanya pandemi Covid-19.

“Tentu, ini bukan menjadi sebuah alasan karena pemeriksaan ini bukan hanya persoalan kondisi ekonomi secara makro tapi juga dalam penatausahaan administrasi,” katanya.

Kalau dilihat, ada beberapa persoalan yang di antaranya terkait dengan salah kode rekening. “Ini kan hal-hal administratif yang harus diselesaikan,” ucap Asep.

Kemudian, lanjut Asep, terkait dengan pendapatan bahwa ada beberapa aset Kabupaten Pangandaran yang masih tumpang tindih dengan pemerintah Kabupaten Ciamis yang awal notabene adalah kabupaten induk.

“Saya kira, dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pemekaran, tentu mestinya harus sudah selesai,” ujarnya.

Karena, dalam menjalankan undang-undang tersebut, aset bergerak ataupun tidak bergerak dan berada di daerah otonomi baru tentu itu harus diberikan kepada daerah otonomi baru yang dalam hal ini Kabupaten Pangandaran.

“Tapi, ini masih ditemukan oleh BPK RI terkait dengan tumpang tindih aset. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran direkomendasikan untuk segera dikomunikasikan dengan Kabupaten Ciamis,” pungkas Asep. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *