Jengah dengan Maraknya Kasus Korupsi, HIMA HKI INUTAS Menggelar Seminar Tentang Hukum

Kota Tasikmalaya – GM | Rektor Institut Nahdlatul Ulama Tasikmalaya (INUTAS) DR. H. Pepep Puad Muslim secara resmi membuka Seminar Hukum seputar Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Korupsi di gedung Creatif Center, Minggu (04/06/2023).

Dalam sambutannya, Pepep menyampaikan, bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Keluarga Islam INUTAS ini merupakan kegiatan seminar dengan tujuan sosialisasi materi hukum yang penting untuk diketahui.

Read More

Hal itu, kata Pepep sesuai dengan yang tertera dalam Al-Qur’an Surah An Nahl ayat 125 yang menjelaskan bahwa dakwah (sosialisasi) dapat dilakukan dengan tiga cara.

“Pertama dengan Hikmah, kedua dengan Mauidzoh Hasanah dan ketiga dengan wajadilhum billati hiya ahsan,” ungkapnya.

Disamping itu, para pemateri yang mumpuni dibidangnya menyampaikan ilmu dan pemahamannya tentang hukum dihadapan para Mahasiswa HKI, dan Ilmu yang disampaikan ini akan bermanfaat untuk mahasiswa HKI.

“Tentunya ilmu yang disampaikan para pemateri akan menjadi bekal khususnya untuk para mahasiswa Hukum Keluarga Islam (HKI) sebagai bekal perkuliahan juga di masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Rektor INUTAS menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada HIMA HKI INUTAS yang sudah mengadakan Seminar Hukum ini.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya kegiatan ini. Terima kasih kepada pihak penyelenggara juga kepada pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang telah berkenan hadir dalam kegiatan seminar ini,” pungkasnya.

Salah satu peserta seminar Muhammad Rosid Rido dari HKI 2B mengungkapkan, bahwa kegiatan seminar yang di gagas oleh HIMA HKI INUTAS sangat penting untuk pemahaman masyarakat terlebih mahasiswa HKI.

“Banyak sekali manfaat untuk menambah pengalaman dan ilmu masalah hukum, terlebih kasus-kasus yang berkaitan dengan syariat. Kedisiplinan dan hukum yang berkaitan dengan korupsi dan lain sebagainya.

“Semoga kegiatan ini terus dilaksanakan sebagai gairah untuk menumbuhkan pemahaman hukum khususnya untuk para mahasiswa jurusan hukum,” ujar Rido. (TATANG)***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *